Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terhadap komitmen penanganan stunting di daerah ini.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Kamis, mengatakan, penghargaan itu diterima langsung melalui Pemerintah Provinsi NTB dirangkaikan dengan kegiatan koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting.
"Keberhasilan kita mendapatkan penghargaan tersebut karena Mataram punya aplikasi 'semampai' (sinergi dan evaluasi Mataram menuju penuntasan stunting)," katanya.
Berdasarkan data data Dinas Kesehatan Kota Mataram kasus stunting saat ini sebesar 8,61 persen atau sekitar 2.000 balita atau turun dari sebelumnya 8,98 persen atau 2.190 balita stunting.
Baca juga: Alhamdulillah!! Kasus stunting di Kota Mataram turun jadi 8,61 persen
Sedangkan angka kemiskinan di Kota Mataram berdasarkan data BPS Kota Mataram tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 8,62 persen dari 8,63 persen pada tahun 2022.
"Penanganan stunting dan kemiskinan memiliki korelasi kuat, sehingga menjadi program isu strategis di Kota Mataram," katanya.
Karena itu, jika upaya percepatan penurunan stunting digunakan aplikasi "semampai", maka dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Mataram menerapkan aplikasi "sepadan" atau Sistem Pemutakhiran dan Analisis Data Kemiskinan.
Dikatakan, keberadaan dua aplikasi itu untuk lebih memfokuskan dan tepat sasaran terhadap intervensi, kebijakan kemiskinan melalui "sepadan" dan kasus stunting melalui aplikasi "semampai".
"Untuk itu, penghargaan yang kita raih ini menjadi motivasi agar kita lebih maksimal berkiprah di lapangan untuk menuntaskan dua isu strategis tersebut," katanya.
Baca juga: Dinkes Mataram siapkan program dapur intensif guna turunkan stunting
Di sisi lain, Martawang mengatakan, keberhasilan Kota Mataram menurunkan angka stunting salah satunya didukung atas peran serta masyarakat dan kerja keras dari Ketua Tim PKK Kota Mataram yang telah memobilisasi potensi keterlibatan PKK dalam semua jenjang.
"Baik itu melalui posyandu, kader-kader di tingkat lingkungan, maupun organisasi kewanitaan lainnya ke sasaran sesuai dengan data yang ada di aplikasi 'semampai'," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Mataram HM Carnoto sebelumnya mengatakan, aplikasi "semampai" merupakan aplikasi untuk pemantauan, pengawasan, dan evaluasi program penanganan stunting di 50 kelurahan se-Kota Mataram melalui program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di kota ini.
Baca juga: Dinkes Mataram intensifkan pendampingan balita stunting di Kecamatan Sekarbela
Menurutnya, aplikasi "semampai" ini dilengkapi dengan data kasus balita stunting "by name by adress" di masing-masing wilayah sehingga bisa dengan mudah menemukan kelurahan mana yang memiliki kasus tertinggi dan paling rendah.
Masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) harus memiliki operator yang dapat mengisi berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan terhadap kasus balita stunting di wilayah masing-masing.
Misalnya, program pemberian telur kepada balita stunting, bantuan itu harus dipastikan diterima dan dikonsumsi oleh balita stunting.
"Dengan demikian, berbagai upaya penanganan stunting bisa tepat sasaran," katanya menambahkan.
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Kamis, mengatakan, penghargaan itu diterima langsung melalui Pemerintah Provinsi NTB dirangkaikan dengan kegiatan koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting.
"Keberhasilan kita mendapatkan penghargaan tersebut karena Mataram punya aplikasi 'semampai' (sinergi dan evaluasi Mataram menuju penuntasan stunting)," katanya.
Berdasarkan data data Dinas Kesehatan Kota Mataram kasus stunting saat ini sebesar 8,61 persen atau sekitar 2.000 balita atau turun dari sebelumnya 8,98 persen atau 2.190 balita stunting.
Baca juga: Alhamdulillah!! Kasus stunting di Kota Mataram turun jadi 8,61 persen
Sedangkan angka kemiskinan di Kota Mataram berdasarkan data BPS Kota Mataram tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 8,62 persen dari 8,63 persen pada tahun 2022.
"Penanganan stunting dan kemiskinan memiliki korelasi kuat, sehingga menjadi program isu strategis di Kota Mataram," katanya.
Karena itu, jika upaya percepatan penurunan stunting digunakan aplikasi "semampai", maka dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Mataram menerapkan aplikasi "sepadan" atau Sistem Pemutakhiran dan Analisis Data Kemiskinan.
Dikatakan, keberadaan dua aplikasi itu untuk lebih memfokuskan dan tepat sasaran terhadap intervensi, kebijakan kemiskinan melalui "sepadan" dan kasus stunting melalui aplikasi "semampai".
"Untuk itu, penghargaan yang kita raih ini menjadi motivasi agar kita lebih maksimal berkiprah di lapangan untuk menuntaskan dua isu strategis tersebut," katanya.
Baca juga: Dinkes Mataram siapkan program dapur intensif guna turunkan stunting
Di sisi lain, Martawang mengatakan, keberhasilan Kota Mataram menurunkan angka stunting salah satunya didukung atas peran serta masyarakat dan kerja keras dari Ketua Tim PKK Kota Mataram yang telah memobilisasi potensi keterlibatan PKK dalam semua jenjang.
"Baik itu melalui posyandu, kader-kader di tingkat lingkungan, maupun organisasi kewanitaan lainnya ke sasaran sesuai dengan data yang ada di aplikasi 'semampai'," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Mataram HM Carnoto sebelumnya mengatakan, aplikasi "semampai" merupakan aplikasi untuk pemantauan, pengawasan, dan evaluasi program penanganan stunting di 50 kelurahan se-Kota Mataram melalui program di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di kota ini.
Baca juga: Dinkes Mataram intensifkan pendampingan balita stunting di Kecamatan Sekarbela
Menurutnya, aplikasi "semampai" ini dilengkapi dengan data kasus balita stunting "by name by adress" di masing-masing wilayah sehingga bisa dengan mudah menemukan kelurahan mana yang memiliki kasus tertinggi dan paling rendah.
Masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) harus memiliki operator yang dapat mengisi berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan terhadap kasus balita stunting di wilayah masing-masing.
Misalnya, program pemberian telur kepada balita stunting, bantuan itu harus dipastikan diterima dan dikonsumsi oleh balita stunting.
"Dengan demikian, berbagai upaya penanganan stunting bisa tepat sasaran," katanya menambahkan.