Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menyatakan bahwa guru bebas memilih ketika mengajarkan sastra kepada para siswa, karena penggunaan sastra sifatnya tidak wajib, tetapi hanya sebagai alat bantu.
"Sekali lagi ini bukan kewajiban, karena daftar karya ini adalah karya-karya yang sudah ditelaah dan diberi rambu-rambu serta panduan cara penggunaannya supaya lebih produktif. Ini adalah bahan ajar yang bisa dipakai oleh guru dalam penerapan kurikulum merdeka, jadi bukan tugas tambahan," kata Anindito dalam temu media di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, agar memudahkan para guru dalam mengajarkan sastra, Kemendikbudristek bersama para tim kurator akan menerbitkan kembali buku panduan sastra yang sebelumnya telah dicabut karena menua banyak polemik.
"Buku panduan sastra dibuat supaya guru bisa memilah, kalau ada buku yang tidak cocok dengan nilai-nilai dan kesiapan muridnya, jangan dipilih oleh gurunya. Ibarat film kan ada rating dan klasifikasinya, ini yang kita lakukan di buku-buku sastra, karena kalau tidak ada panduan, justru lebih berisiko lagi," paparnya.
Ia juga memahami bahwa belum banyak guru yang familiar cara menggunakan karya sastra dalam bahan ajar, sehingga Kemendikbudristek tidak memberi kewajiban apapun.
Baca juga: Panduan ajar sastra beri peringatan konten sensitif
Baca juga: Sastra masuk kurikulum perkaya pengetahuan budaya
"Kita juga akan terus melengkapi panduannya dengan contoh-contoh modul ajar, sudah ada tiga yang kita terbitkan contohnya, dan itu sudah sangat detail memberi aktivitas-aktivitas, misalnya pertama, diskusikan sampulnya dulu, pertanyaan pemantik seperti apa, berapa jam pelajaran untuk aktivitas itu, ini untuk mencapai tujuan pembelajaran yang mana," tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kemendikbudristek saat ini tengah melakukan pendekatan pelatihan secara digital terkait pengajaran sastra kepada para siswa.
"Kita juga mengembangkan contoh-contoh praktik baik yang bisa dilihat oleh para guru tentang cara menerapkannya, dan guru juga kita dorong untuk berbagi praktik baiknya melalui platform merdeka mengajar. Ini bisa menjadi kredit untuk para guru," ucap Anindito.
"Sekali lagi ini bukan kewajiban, karena daftar karya ini adalah karya-karya yang sudah ditelaah dan diberi rambu-rambu serta panduan cara penggunaannya supaya lebih produktif. Ini adalah bahan ajar yang bisa dipakai oleh guru dalam penerapan kurikulum merdeka, jadi bukan tugas tambahan," kata Anindito dalam temu media di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, agar memudahkan para guru dalam mengajarkan sastra, Kemendikbudristek bersama para tim kurator akan menerbitkan kembali buku panduan sastra yang sebelumnya telah dicabut karena menua banyak polemik.
"Buku panduan sastra dibuat supaya guru bisa memilah, kalau ada buku yang tidak cocok dengan nilai-nilai dan kesiapan muridnya, jangan dipilih oleh gurunya. Ibarat film kan ada rating dan klasifikasinya, ini yang kita lakukan di buku-buku sastra, karena kalau tidak ada panduan, justru lebih berisiko lagi," paparnya.
Ia juga memahami bahwa belum banyak guru yang familiar cara menggunakan karya sastra dalam bahan ajar, sehingga Kemendikbudristek tidak memberi kewajiban apapun.
Baca juga: Panduan ajar sastra beri peringatan konten sensitif
Baca juga: Sastra masuk kurikulum perkaya pengetahuan budaya
"Kita juga akan terus melengkapi panduannya dengan contoh-contoh modul ajar, sudah ada tiga yang kita terbitkan contohnya, dan itu sudah sangat detail memberi aktivitas-aktivitas, misalnya pertama, diskusikan sampulnya dulu, pertanyaan pemantik seperti apa, berapa jam pelajaran untuk aktivitas itu, ini untuk mencapai tujuan pembelajaran yang mana," tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kemendikbudristek saat ini tengah melakukan pendekatan pelatihan secara digital terkait pengajaran sastra kepada para siswa.
"Kita juga mengembangkan contoh-contoh praktik baik yang bisa dilihat oleh para guru tentang cara menerapkannya, dan guru juga kita dorong untuk berbagi praktik baiknya melalui platform merdeka mengajar. Ini bisa menjadi kredit untuk para guru," ucap Anindito.