Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menurunkan Tim Kesehatan Hewan Kurban Idul Adha 1445 Hijriah untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PKM) dan pengecekan kesehatan hewan kurban yang dijual pengepul di daerah itu.
"Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli merupakan hewan yang sehat bebas dari berbagai penyakit berbahaya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Baiq Raihul Jannah di Mataram, Selasa.
Dia menjelaskan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang beranggotakan 42 orang juga bertugas menjamin daging kurban yang akan dikonsumsi oleh para mustahik berupa daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (asuh).
Baca juga: Waspada!! Ditemukan sapi diduga mengidap PMK di Mataram
Tim tersebut bertugas melakukan pengecekan hewan kurban yang layak jual, baik di tingkat pedagang maupun saat pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah hingga tiga hari setelah hari raya.
"Sebanyak 42 anggota tim tersebut hari ini mulai kita sebar secara merata ke enam kecamatan se-Kota Mataram," katanya.
Sebanyak 42 anggota tim kesehatan hewan kurban itu juga berasal dari Persatuan Dokter Hewan serta tim dari Universitas Mandalika (Undikma) Mataram.
"Laporan dari tim, sampai saat ini belum ada temuan penyakit hewan kurban, baik jenis sapi maupun kambing, di pengepul yang mengidap penyakit berbahaya," katanya.
Baca juga: Alhamdulillah!! Presiden Jokowi sumbang sapi kurban 1,05 ton untuk warga NTB
Namun, dia mengakui, beberapa jenis penyakit yang biasa ditemukan saat pemeriksaan hewan kurban di pedagang, antara lain penyakit mata, batuk, dan pilek.
Kondisi itu biasa terjadi dipicu karena tempat jualan musiman yang digunakan rata-rata di pinggir jalan, sehingga menimbulkan debu.
"Debu inilah menjadi pemicu dari penyakit mata, batuk dan pilek," katanya.
Namun demikian, ujarnya, meskipun penyakit tersebut masuk kategori ringan apabila ditemukan petugas. Petugas akan menyarankan kepada pedagang agar tidak menjual hewan kurban yang sakit atau belum sembuh dari sakit.
"Petugas kami akan memberikan obat dan meminta pedagang memisah sementara hewan kurban yang sakit agar tidak menular ke hewan lain," katanya.
Selain itu, ujarnya, petugas kesehatan hewan kurban akan memastikan ternak sapi atau kambing yang dijual memenuhi syarat kurban, salah satunya cukup umur ditandai dengan gigi hewan kurban sudah tanggal.
"Jika semua ternak pengepul memenuhi syarat sehat dan usia, petugas kami akan memberikan surat keterangan sehat kepada pengepul sebagai jaminan untuk para pembeli," katanya.
Baca juga: Antisipasi PMK, Tim pengawas hewan kurban dibentuk di Lombok Tengah
"Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli merupakan hewan yang sehat bebas dari berbagai penyakit berbahaya," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram Baiq Raihul Jannah di Mataram, Selasa.
Dia menjelaskan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang beranggotakan 42 orang juga bertugas menjamin daging kurban yang akan dikonsumsi oleh para mustahik berupa daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (asuh).
Baca juga: Waspada!! Ditemukan sapi diduga mengidap PMK di Mataram
Tim tersebut bertugas melakukan pengecekan hewan kurban yang layak jual, baik di tingkat pedagang maupun saat pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah hingga tiga hari setelah hari raya.
"Sebanyak 42 anggota tim tersebut hari ini mulai kita sebar secara merata ke enam kecamatan se-Kota Mataram," katanya.
Sebanyak 42 anggota tim kesehatan hewan kurban itu juga berasal dari Persatuan Dokter Hewan serta tim dari Universitas Mandalika (Undikma) Mataram.
"Laporan dari tim, sampai saat ini belum ada temuan penyakit hewan kurban, baik jenis sapi maupun kambing, di pengepul yang mengidap penyakit berbahaya," katanya.
Baca juga: Alhamdulillah!! Presiden Jokowi sumbang sapi kurban 1,05 ton untuk warga NTB
Namun, dia mengakui, beberapa jenis penyakit yang biasa ditemukan saat pemeriksaan hewan kurban di pedagang, antara lain penyakit mata, batuk, dan pilek.
Kondisi itu biasa terjadi dipicu karena tempat jualan musiman yang digunakan rata-rata di pinggir jalan, sehingga menimbulkan debu.
"Debu inilah menjadi pemicu dari penyakit mata, batuk dan pilek," katanya.
Namun demikian, ujarnya, meskipun penyakit tersebut masuk kategori ringan apabila ditemukan petugas. Petugas akan menyarankan kepada pedagang agar tidak menjual hewan kurban yang sakit atau belum sembuh dari sakit.
"Petugas kami akan memberikan obat dan meminta pedagang memisah sementara hewan kurban yang sakit agar tidak menular ke hewan lain," katanya.
Selain itu, ujarnya, petugas kesehatan hewan kurban akan memastikan ternak sapi atau kambing yang dijual memenuhi syarat kurban, salah satunya cukup umur ditandai dengan gigi hewan kurban sudah tanggal.
"Jika semua ternak pengepul memenuhi syarat sehat dan usia, petugas kami akan memberikan surat keterangan sehat kepada pengepul sebagai jaminan untuk para pembeli," katanya.
Baca juga: Antisipasi PMK, Tim pengawas hewan kurban dibentuk di Lombok Tengah