Jakarta (ANTARA) -
Oleh karena itu pembangunan desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta menanggulangi kemiskinan.
Dengan adanya stimulus dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mengucurkan Dana Desa sejak tahun 2015 hingga saat ini, dengan total Rp538,9 triliun. Efek dari kucuran dana tersebut terbukti berhasil meningkatkan pembangunan desa.
Baca juga: Berikut empat desa wisata di Lombok Tengah masuk kategori Mandiri
Sebagai contoh, desa mandiri yang semula hanya 174 menjadi 11.456 desa. Selain itu, kata dia, desa tertinggal dan sangat tertinggal berkurang dari 23 ribu desa menjadi 12 ribuan desa.
Wamendes Paiman juga menerangkan hakikat pembangunan desa, mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mengurangi kemiskinan.
"Transformasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui transformasi sosial yaitu penguatan modal sosial dan budaya, transformasi ekonomi untuk jadikan perdesaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, serta transformasi tata kelola dengan peningkatan kapasitas, optimalisasi potensi, dan aset desa," katanya.
Saat ini desa mendapatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan alokasi anggaran Rp1,3 triliun. Peran pendamping tersebut perlu ditingkatkan mengingat tugasnya merencanakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pembangunan di desa.
Wamendes juga memaparkan isu strategis di desa. Pertama, adanya penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes/BUMDes sebagai motor penggerak utama ekonomi desa.
Baca juga: Lombok Tengah punya 29 desa mandiri
Kedua, infrastruktur pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antar desa maupun desa dengan kota (pusat pertumbuhan) yang dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar-desa, supra-desa dan mitra pembangunan lainnya.
Ketiga, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan desa sebagai self governing community.
Keempat, adanya optimalisasi pemanfaatan Dana Desa guna mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan desa sesuai ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa.
Baca juga: Jatim miliki 1.490 desa mandiri dan terbanyak di Indonesia
Kelima, penguatan strategi dalam pemanfaatan ruang desa berbasis lingkungan untuk penghidupan berkelanjutan. Keenam, meliputi peningkatan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.
"Selanjutnya, perlu sinergi pembangunan, kebijakan asimetris, urbanisasi dan pengembangan kawasan perdesaan," kata Wamendes Paiman.
Seminar tersebut dibuka oleh Majelis Nasional KAHMI Herman Khaeron yang menyebutkan kegiatan yang diinisiasi Bidang Desa PDTT KAHMI ini merupakan kegiatan yang penting karena membahas peta jalan pembangunan desa.
Baca juga: Gubernur DIY Sultan HB X wajibkan desa buka lapangan pekerjaan baru
Baca juga: BRGM lakukan restorasi lahan gambut seluas 1,3 juta ha
Baca juga: Desa di NTB diminta mandiri
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo mengatakan Dana Desa berhasil menumbuhkan desa mandiri, dengan jumlah saat ini mencapai 11.456 desa.
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kemendes PDTT di Jakarta pada Sabtu, Paiman menyampaikan pernyataan tersebut dalam seminar nasional yang digelar Korps Alumni HMI (KAHMI) dengan tema "Road Map Pembangunan Desa Berbasis Bonus Demografi Untuk Visi Indonesia Emas 2045" di KAHMI Center.
"Output pembangunan desa ini meningkatkan kemandirian desa dan mengentaskan ketertinggalan," kata Wamendes Paiman.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembangunan desa merupakan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu membangun dari pinggiran, desa.
Oleh karena itu pembangunan desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta menanggulangi kemiskinan.
Dengan adanya stimulus dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mengucurkan Dana Desa sejak tahun 2015 hingga saat ini, dengan total Rp538,9 triliun. Efek dari kucuran dana tersebut terbukti berhasil meningkatkan pembangunan desa.
Baca juga: Berikut empat desa wisata di Lombok Tengah masuk kategori Mandiri
Sebagai contoh, desa mandiri yang semula hanya 174 menjadi 11.456 desa. Selain itu, kata dia, desa tertinggal dan sangat tertinggal berkurang dari 23 ribu desa menjadi 12 ribuan desa.
Wamendes Paiman juga menerangkan hakikat pembangunan desa, mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mengurangi kemiskinan.
"Transformasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 melalui transformasi sosial yaitu penguatan modal sosial dan budaya, transformasi ekonomi untuk jadikan perdesaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, serta transformasi tata kelola dengan peningkatan kapasitas, optimalisasi potensi, dan aset desa," katanya.
Saat ini desa mendapatkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan alokasi anggaran Rp1,3 triliun. Peran pendamping tersebut perlu ditingkatkan mengingat tugasnya merencanakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pembangunan di desa.
Wamendes juga memaparkan isu strategis di desa. Pertama, adanya penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes/BUMDes sebagai motor penggerak utama ekonomi desa.
Baca juga: Lombok Tengah punya 29 desa mandiri
Kedua, infrastruktur pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antar desa maupun desa dengan kota (pusat pertumbuhan) yang dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar-desa, supra-desa dan mitra pembangunan lainnya.
Ketiga, penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan desa sebagai self governing community.
Keempat, adanya optimalisasi pemanfaatan Dana Desa guna mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan desa sesuai ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa.
Baca juga: Jatim miliki 1.490 desa mandiri dan terbanyak di Indonesia
Kelima, penguatan strategi dalam pemanfaatan ruang desa berbasis lingkungan untuk penghidupan berkelanjutan. Keenam, meliputi peningkatan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.
"Selanjutnya, perlu sinergi pembangunan, kebijakan asimetris, urbanisasi dan pengembangan kawasan perdesaan," kata Wamendes Paiman.
Seminar tersebut dibuka oleh Majelis Nasional KAHMI Herman Khaeron yang menyebutkan kegiatan yang diinisiasi Bidang Desa PDTT KAHMI ini merupakan kegiatan yang penting karena membahas peta jalan pembangunan desa.
Baca juga: Gubernur DIY Sultan HB X wajibkan desa buka lapangan pekerjaan baru
Baca juga: BRGM lakukan restorasi lahan gambut seluas 1,3 juta ha
Baca juga: Desa di NTB diminta mandiri