Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau para orang tua agar tidak memaksakan anak-anak mereka masuk sekolah tertentu sebab semua sekolah di kota ini memiliki kualitas pendidikan sama.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati di Mataram, Kamis, mengatakan yang menyebut atau memberi label sekolah favorit itu hanya orang tua dan anak-anak.

"Padahal, jika kita lihat belum tentu anak berprestasi muncul dari sekolah yang dianggap favorit," katanya.

Hal tersebut disampaikan menyusul akan dimulainya kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Mataram yang dijadwalkan mulai 24 Juni sampai dengan 3 Juli 2024, baik tingkat SD maupun SMP.

Baca juga: Disdik Mataram siapkan aplikasi PPDB 2024/2025 sesuai titik koordinat

Dikatakan, sesuai dengan hasil turun lapangan dan koordinasi Komisi IV DPRD Kota Mataram dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, sistem yang diterapkan Disdik dalam pemerataan mutu pendidikan di setiap sekolah di kota ini sudah bagus.

Alasannya karena Disdik sudah menempatkan guru-guru berprestasi di sejumlah sekolah irisan sebagai upaya pemerataan, sehingga setiap sekolah di Kota Mataram memiliki mutu pendidikan sama.

Selain itu dilakukan pemerataan juga terhadap fasilitas pada setiap satuan pendidikan, karenanya sarana dan prasarana di setiap sekolah baik di tengah kota maupun irisan setara.

"Di Mataram kita tidak menggunakan istilah sekolah pinggiran tapi sekolah irisan, sebab di Mataram tidak ada daerah pinggiran," katanya.

Baca juga: Ombudsman diminta awasi kegiatan PPDB Mataram 2024/2025

Terkait dengan itu, pihaknya berharap para orang tua dan siswa tidak ada lagi yang harus memaksakan diri untuk masuk sekolah-sekolah tertentu.

Dengan komitmen tersebut, Nyanyu optimistis regulasi PPDB 2024/2025 yang sudah disiapkan Disdik bisa berjalan sebaik-baiknya, sesuai kriteria, lancar, aman, dan berkeadilan.

Data Disdik Kota Mataram mencatat dalam regulasi PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 kegiatan PPDB terbagi dalam empat jalur, meliputi pertama jalur prestasi dengan kuota 20 persen, kedua jalur afirmasi 15 persen, ketiga jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan keempat jalur zonasi dengan kuota terbanyak 60 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf Zain sebelumnya mengatakan untuk menjamin PPDB berjalan dengan berjalan objektif, transparan, merata, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan sesuai dengan regulasi, pihaknya telah melibatkan Ombudsman dan aparat penegak hukum (APH) yang akan melakukan pengawalan dan pengawasan selama PPDB.

"Karena itu regulasi PPDB 2024/2025, sudah kita serahkan juga ke Ombudsman dan APH agar kita sama-sama mengawal dan mengawasi setiap tahapan," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram minta Dikbud NTB beri porsi zonasi PPDB seimbang

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024