Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengingatkan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) untuk tidak menggunakan joki dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pilkada serentak 2024.

"Jangan sampai pantarlih itu menggunakan joki atau meminta bantuan kepada kepala dusun untuk melakukan coklit," kata Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan, di Praya, Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan pihaknya tetap intens turun ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memberikan pengarahan agar pantarlih itu melaksanakan coklit sesuai aturan ataupun daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pilkada Lombok Tengah 2024.

Dia menyebutkan jumlah pemiliha dalam DP4 pilkada Lombok Tengah itu sebanyak 771.301 orang.

Ia mengatakan jumlah pantarlih yang telah dikukuhkan untuk melakukan coklit pada pilkada Lombok Tengah sebanyak 2919 orang. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1686 TPS yang tersebar di 154 desa/kelurahan di 12 kecamatan di Lombok Tengah.

"Satu TPS itu ada yang memiliki satu atau dua pantarlih, disesuaikan dengan jumlah pemilih," katanya.

Dia mengatakan pantarlih ini bertugas melakukan coklit selamat satu bulan sesuai dengan tahapan pilkada 2024. Sedangkan untuk DP4 telah diserahkan kepada masing-masing PPS sebagai bahan pelaksanaan coklit.

"Honorer untuk pantarlih ini sebanyak Rp1 juta," katanya.

Sementara itu, jumlah PPK pada pilkada 2024 sebanyak 60 orang di 12 kecamatan dan anggota PPS itu mencapai 462 orang di 154 desa dan kelurahan di Lombok Tengah
 


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024