Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa selain korban AM (13) yang ditemukan tewas, terdapat anak lain yang diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.

"Tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Senin.

Dian Sasmita menegaskan para korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan teror yang bisa terjadi.

"Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi," katanya.

Sementara Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal Polda setempat, dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.

Baca juga: Tim PPKSP investigasi dugaan perundungan tewaskan siswi SMK
Baca juga: Sebanyak 1,14 juta anak di Indonesua hadapi situasi pekerja anak

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AM (13), ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang Sumatera Barat pada Minggu (9/6). Diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa yang mengalami penyiksaan oleh oknum polisi Polda Sumbar dalam patroli pengamanan aksi tawuran.
 

 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024