Unair gelar pelatihan penyusunan Peraturan Desa Tentang Perlindungan Migran di Arjowilangun

id unair,penyusunan Peraturan Desa,Perlindungan Migran ,Arjowilangun ,malang

Unair gelar pelatihan penyusunan Peraturan Desa Tentang Perlindungan Migran di Arjowilangun

Universitas Airlangga (Unair) melalui program pengabdian masyarakat menggelar Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. (ANTARA/HO)

Surabaya (ANTARA) - Universitas Airlangga (Unair) melalui program pengabdian masyarakat menggelar Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini merupakan upaya mendukung desa dalam menciptakan regulasi yang melindungi pekerja migran serta keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dr. Erna Setijaningrum, S.IP, M.Si., dalam keterangannya di Surabaya, Minggu, menjelaskan bahwa penyusunan peraturan desa ini penting untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran, baik sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga mereka kembali ke tanah air.

"Kami ingin membantu desa dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada pekerja migran dan keluarganya. Dengan adanya regulasi yang jelas, mereka akan memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat," ujar Erna.

Baca juga: AHY jadi lulusan terbaik Program Doktor SDM di Unair

Kolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Arjowilangun, Kuswiyanto, S.Pd., yang menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan UNAIR dalam membantu desa menyusun regulasi perlindungan pekerja migran.

"Banyak warga kami bekerja di luar negeri. Kehadiran UNAIR sangat membantu kami dalam merumuskan peraturan desa yang bisa melindungi mereka dan keluarganya," ungkapnya.

Tak hanya pemerintah desa, tokoh masyarakat dan mantan pekerja migran juga turut serta dalam Forum Group Discussion (FGD) dan perumusan kebijakan ini. Mudiyono, salah satu mantan pekerja migran yang kini aktif sebagai tokoh masyarakat, menuturkan bahwa regulasi ini akan sangat bermanfaat bagi pekerja migran asal desa.

"Saya pernah mengalami sendiri bagaimana sulitnya bekerja di luar negeri tanpa perlindungan yang memadai. Dengan adanya peraturan desa ini, kami berharap pekerja migran lebih terlindungi dan tidak mengalami masalah seperti yang dulu kami hadapi," kata Mudiyono.

Baca juga: AIPKI menilai pemberhentian dekan FK Unair tak hargai kebebasan akademik

Antusiasme dan Harapan ke Depan

Pelatihan dan pendampingan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama keluarga pekerja migran yang berharap kebijakan ini dapat memberikan jaminan keamanan bagi anggota keluarga mereka.

Melalui kegiatan ini, Universitas Airlangga berharap agar desa-desa lain dapat mengikuti langkah proaktif Desa Arjowilangun dalam menyusun peraturan yang melindungi pekerja migran dan keluarganya.

"Kami berharap program ini dapat berkelanjutan dan semakin banyak desa yang memiliki peraturan serupa demi perlindungan tenaga kerja migran yang lebih baik," pungkas Erna.