Penyusunan desain besar otda perlu pahami potensi daerah

id Desain Besar Otonomi Daerah,Otonomi Daerah,Pengamat UMY,Eko Priyo Purnomo

Penyusunan desain besar otda perlu pahami potensi daerah

Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Eko Priyo Purnomo. (ANTARA/HO-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Eko Priyo Purnomo mengatakan bahwa penyusunan desain besar otonomi daerah (otda) oleh pemerintah perlu memahami potensi daerah.

Oleh sebab itu, Prof. Eko memandang bahwa dalam penyusunan desain besar tersebut maka pemerintah pusat juga perlu membuat satu data yang dapat memetakan potensi, dan sumber daya yang ada di Indonesia dengan baik dan benar.

“Maka kita akan bisa memastikan otonomi, atau pemekaran daerah. Kemudian, pemanfaatan masing-masing wilayah mana yang digunakan untuk tambang, hunian, atau perkebunan, akan bisa dilakukan dengan mudah serta tertata dengan baik,” kata Prof. Eko saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Menurut dia, bila pemahaman terhadap potensi daerah masih kurang, maka dapat menimbulkan persoalan dalam sisi otonomi daerah maupun politik lingkungan.

“Misal dari sisi otonomi daerah, yaitu setiap daerah ingin melakukan pemekaran karena dirasa memiliki potensi. Padahal, bukan karena potensi, melainkan karena keinginan elite untuk menjadi penguasa di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Pakar menilai tanggal pemerintahan pindah ke IKN perlu di aturan

Sementara itu, dia mengatakan bahwa penyusunan desain besar otonomi daerah perlu memperhatikan optimalisasi pelayanan publik.

“Kemudian, memastikan bahwa visi misi dari desain besar otonomi daerah ini sejalan dengan desain besar untuk mendukung Indonesia Emas 2045, bukan sekadar untuk kepentingan sesaat,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa desain besar tersebut perlu memastikan adanya konsolidasi sumber daya, hingga keberlanjutan potensi ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.

“Seharusnya juga melibatkan dan memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pada saat evaluasi dan monitoring program penyusunan desain besar ini,” ujarnya.

Baca juga: Perampasan aset, Pakar Hukum: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi

Menurut dia, pelibatan masyarakat perlu agar desain besar tersebut dapat dilaksanakan dengan mudah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12), mengatakan desain besar otonomi daerah sedang disusun pemerintah untuk menyikapi 337 usulan pemekaran daerah.

Bima menjelaskan bahwa desain besar tersebut akan melihat kebutuhan ideal jumlah provinsi, kabupaten, dan kota, di Indonesia.