Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk posko aduan dalam rangka mengawal hak pilih warga di Pilkada serentak, 27 November 2024.

"Kami harapkan warga bisa berpartisipasi dalam mengawal hak pilih di Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi saat peresmian posko aduan tersebut di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan persoalan daftar pemilih ini merupakan sumber yang selalu muncul pada saat pemungutan suara, karena ada warga yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Pada Pilkada 2020 lalu, sekitar 9000 pemilih mencoblos menggunakan KTP, karena tidak terdaftar di DPT," katanya.

Baca juga: KPU ingatkan petugas pantarlih di Lombok Tengah tak pakai joki

Oleh karena itu, ia menekankan kepada Panwaslu kelurahan dan desa (PKD) untuk intens melaksanakan pengawasan terhadap petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

"Jangan dianggap kecil persoalan data DPT ini. Mari bekerja dengan baik sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas  Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal mengatakan petugas Pantarlih telah mulai bekerja melakukan coklit data pemilih Pilkada 2024, sehingga keberadaan posko aduan ini diharapkan bisa memberikan jaminan terhadap warga untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kami ingin memastikan supaya warga itu tidak hilang hak pilihnya," katanya.

Baca juga: Empat anggota PPS dan PPK Pilkada Lombok Tengah 2024 diganti

Selain membentuk posko aduan, pihaknya juga melaksanakan patroli hak pilih dengan melibatkan PKD yang ada di masing-masing desa di Lombok Tengah.

"Kami harus pastikan Pantarlih itu kerja sesuai aturan, jangan sampai mereka pasang stiker tapi tidak mendata dan sebaliknya," katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melapor jika belum terdaftar di dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024.

"Bisa melapor secara langsung atau bisa melalui PKD maupun call Center yang telah disiapkan Bawaslu," katanya.

Baca juga: Bawaslu awasi ASN jelang deklarasi bakal calon Pilkada Lombok Tengah
 


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024