Jakarta (ANTARA) - Kepala Bappenas/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi dengan standarisasi data center yang berada di bawah Bappenas.
"PDN yang kita siapkan ada di empat tempat sebenarnya, pertama di Cikarang mudah-mudahan Oktober selesai," kata Suharso saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Suharso merinci empat lokasi PDN tersebut berada di Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Labuan Bajo. Bappenas juga mengusulkan pusat data milik PT Telkom yang berlokasi di Serpong juga dapat dimanfaatkan karena memenuhi syarat untuk dijadikan Pusat Data Nasional.
"Kedua, (PDN) di Batam ada penundaan sedikit tapi di sana Telkom punya yang kuncinya ada di sana, kemudian ketiga di IKN dan keempat di Labuan Bajo. Jadi itu sedang persiapan," katanya.
Suharso menambahkan bahwa kewenangan PDN berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun Bappenas mengatur standarisasi data yang dikelola PDN.
Baca juga: Wow!! penyerang Pusat Data Nasional minta tebusan 8 juta dolar AS
Baca juga: Indonesia trying to restore immigration services after system outage
"Kami hanya memberikan misalnya data referensinya seperti apa, metadata standarisasi seperti apa, itu yang tugas kami," tambah Suharso.
Sebagai informasi, PDN Cikarang didirikan dengan skema G-to-G financing, dengan bantuan dari Pemerintah Prancis dengan pendanaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp2,7 triliun.
"PDN yang kita siapkan ada di empat tempat sebenarnya, pertama di Cikarang mudah-mudahan Oktober selesai," kata Suharso saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Suharso merinci empat lokasi PDN tersebut berada di Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Labuan Bajo. Bappenas juga mengusulkan pusat data milik PT Telkom yang berlokasi di Serpong juga dapat dimanfaatkan karena memenuhi syarat untuk dijadikan Pusat Data Nasional.
"Kedua, (PDN) di Batam ada penundaan sedikit tapi di sana Telkom punya yang kuncinya ada di sana, kemudian ketiga di IKN dan keempat di Labuan Bajo. Jadi itu sedang persiapan," katanya.
Suharso menambahkan bahwa kewenangan PDN berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika, namun Bappenas mengatur standarisasi data yang dikelola PDN.
Baca juga: Wow!! penyerang Pusat Data Nasional minta tebusan 8 juta dolar AS
Baca juga: Indonesia trying to restore immigration services after system outage
"Kami hanya memberikan misalnya data referensinya seperti apa, metadata standarisasi seperti apa, itu yang tugas kami," tambah Suharso.
Sebagai informasi, PDN Cikarang didirikan dengan skema G-to-G financing, dengan bantuan dari Pemerintah Prancis dengan pendanaan sebesar 164.679.680 Euro atau setara Rp2,7 triliun.