Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memastikan pemeriksaan saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati Nurul Izzati yang telah meninggal usai menjalani perawatan medis di rumah sakit, dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah Lombok Barat (Lobar) masih berlanjut.
"Untuk hari memang ada beberapa saksi dari pondok yang kami periksa hari ini. Untuk selanjutnya, pasti kami akan kembali lakukan pemeriksaan saksi dari pihak pondok," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.
Yogi belum mengungkap siapa saksi selanjutnya yang masuk dalam antrean pemeriksaan penyidik. Namun, untuk saksi yang menjalani pemeriksaan hari ini hadir seluruhnya sesuai surat panggilan.
"Iya, empat saksi dari pondok yang kami panggil hari ini hadir semua. Itu ada dari santriwati, pengawas kamar dan wali kelas. Yang santriwati di bawah umur, kami berikan pendampingan dari pekerja sosial" ujarnya.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Perihal materi pemeriksaan, Yogi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan ke publik mengingat hal tersebut bagian dari proses penyidikan yang berada di bawah kewenangan penyidik.
Perihal hasil autopsi jenazah Nurul Izzati yang berlangsung pada Sabtu (29/6) di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram belum keluar.
Untuk pemeriksaan penyidik pada Selasa (2/7) di Kabupaten Lombok Timur, Yogi memastikan proses tersebut berjalan lancar. Keterangan sepuluh saksi yang terdiri dari tujuh tenaga kesehatan dan tiga warga yang mengetahui proses perawatan medis Nurul Izzati di sejumlah fasilitas kesehatan wilayah Lombok Timur sudah dikantongi penyidik.
Baca juga: Polisi periksa dua santriwati dan dua pengurus Ponpes Aziziyah Lobar
Sementara, Herman Sorenggana, kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah yang ikut mendampingi pemeriksaan saksi hari ini di Polresta Mataram turut membenarkan bahwa dua dari empat saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan santriwati di bawah umur.
"Yang dua santriwati diperiksa dengan pendampingan pekerja sosial, duanya lagi dari pondok saya dampingi," ucap Herman.
Dia mengatakan pemeriksaan ke empat saksi berlangsung secara terpisah dengan pertanyaan lebih dari belasan. Pemeriksaan berlangsung mulai 11.20 Wita dan hingga pukul 17.50 Wita masih berlangsung di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Baca juga: Polisi panggil saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Aziziyah Lobar
Nurul Izzati meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).
Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menangani kasus yang berasal dari laporan orang tua almarhumah Nurul Izzati.
Baca juga: Polres Mataram periksa tenaga kesehatan terkait kasus penganiayaan santriwati
"Untuk hari memang ada beberapa saksi dari pondok yang kami periksa hari ini. Untuk selanjutnya, pasti kami akan kembali lakukan pemeriksaan saksi dari pihak pondok," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.
Yogi belum mengungkap siapa saksi selanjutnya yang masuk dalam antrean pemeriksaan penyidik. Namun, untuk saksi yang menjalani pemeriksaan hari ini hadir seluruhnya sesuai surat panggilan.
"Iya, empat saksi dari pondok yang kami panggil hari ini hadir semua. Itu ada dari santriwati, pengawas kamar dan wali kelas. Yang santriwati di bawah umur, kami berikan pendampingan dari pekerja sosial" ujarnya.
Baca juga: Diduga dianiaya, Santriwati Ponpes Aziziyah Lombok Barat meninggal
Perihal materi pemeriksaan, Yogi mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan ke publik mengingat hal tersebut bagian dari proses penyidikan yang berada di bawah kewenangan penyidik.
Perihal hasil autopsi jenazah Nurul Izzati yang berlangsung pada Sabtu (29/6) di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram belum keluar.
Untuk pemeriksaan penyidik pada Selasa (2/7) di Kabupaten Lombok Timur, Yogi memastikan proses tersebut berjalan lancar. Keterangan sepuluh saksi yang terdiri dari tujuh tenaga kesehatan dan tiga warga yang mengetahui proses perawatan medis Nurul Izzati di sejumlah fasilitas kesehatan wilayah Lombok Timur sudah dikantongi penyidik.
Baca juga: Polisi periksa dua santriwati dan dua pengurus Ponpes Aziziyah Lobar
Sementara, Herman Sorenggana, kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah yang ikut mendampingi pemeriksaan saksi hari ini di Polresta Mataram turut membenarkan bahwa dua dari empat saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan santriwati di bawah umur.
"Yang dua santriwati diperiksa dengan pendampingan pekerja sosial, duanya lagi dari pondok saya dampingi," ucap Herman.
Dia mengatakan pemeriksaan ke empat saksi berlangsung secara terpisah dengan pertanyaan lebih dari belasan. Pemeriksaan berlangsung mulai 11.20 Wita dan hingga pukul 17.50 Wita masih berlangsung di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Baca juga: Polisi panggil saksi kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Aziziyah Lobar
Nurul Izzati meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).
Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menangani kasus yang berasal dari laporan orang tua almarhumah Nurul Izzati.
Baca juga: Polres Mataram periksa tenaga kesehatan terkait kasus penganiayaan santriwati