Banjarnegara, Jateng (ANTARA) - Kementerian Keuangan meminta PT Geo Dipa Energi untuk menggencarkan kegiatan eksplorasi dan pengembangan sumur-sumur panas bumi guna memgoptimalkan pemanfaatan potensi panas bumi di Tanah Air.
"Geo Dipa ini sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan secara khusus mendapatkan penugasan untuk melakukan eksplorasi dan mengoperasikan pembangkitan listrik yang berasal dari panas bumi," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat peringatan ulang tahun PT Geo Dipa Energi (Persero) dan peluncuran program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) Sinergi Penyelamatan DAS Serayu di Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu.
Suahasil mengatakan, panas bumi atau geotermal merupakan energi terbarukan yang sangat ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi karbon yang besar sebagaimana pembangkit berbasis bakar minyak dan batu bara.
Selain untuk memasok energi listrik, panas bumi juga disebut sebagai bisnis masa depan karena bisa mengurangi emisi karbon. Saat ini, Geo Dipa mengoperasikan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yakni WKP Dieng dan WKP Patuha yang masing-masing berkapasitas 55 megawatt (MW).
"Kami mendorong agar GeoDipa melakukan ekspansi karena kita punya banyak sumber daya panas bumi," kata Suahasil.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkeu juga mengingatkan agar Geo Dipa ikut berperan dalam ekosistem bisnis karbon yang akan menjadi bisnis unggulan di masa depan.
"Dengan panas bumi kita bisa mengurangi emisi lebih banyak daripada menggunakan fosil fuel sehingga kita sekaligus meninggalkan jejak karbon (carbon footprint). Karbon adalah masa depan," ujar Suahasil.
Menurut Wamenkeu, pengembangan energi yang mengarah pada berkelanjutan, menjadikan pengelolaan sumber daya alam pun mengalami perubahan.
Baca juga: Data gaya berat penting tekan risiko eksplorasi panas bumi
Baca juga: Pembangkit geotermal Kamojang Jabar pelopor pemanfaatan energi berkelanjutan
"Kalau 50 tahun lalu pemegang konsesi hutan boleh menebang kayu untuk dieksploitasi. Sementara sekarang, pemilik konsesi hutan justru harus memeliharanya, lalu kemudian bisa dihitung jumlah karbonnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Suahasil menegaskan sumber daya alam yang dimiliki termasuk hutan dan panas bumi harus dimanfaatkan untuk menghemat emisi karbon karena akan jadi bisnis masa depan.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Geologi-Kementerian ESDM (Desember 2020), total potensi energi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23,7 GW atau setara 40 persen cadangan panas bumi dunia. Hanya saja pemanfaatan panas bumi di Indonesia hingga kini baru mencapai 2,4 GW atau 10,19 persen dari potensinya.
"Geo Dipa ini sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan secara khusus mendapatkan penugasan untuk melakukan eksplorasi dan mengoperasikan pembangkitan listrik yang berasal dari panas bumi," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat peringatan ulang tahun PT Geo Dipa Energi (Persero) dan peluncuran program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) Sinergi Penyelamatan DAS Serayu di Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu.
Suahasil mengatakan, panas bumi atau geotermal merupakan energi terbarukan yang sangat ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi karbon yang besar sebagaimana pembangkit berbasis bakar minyak dan batu bara.
Selain untuk memasok energi listrik, panas bumi juga disebut sebagai bisnis masa depan karena bisa mengurangi emisi karbon. Saat ini, Geo Dipa mengoperasikan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yakni WKP Dieng dan WKP Patuha yang masing-masing berkapasitas 55 megawatt (MW).
"Kami mendorong agar GeoDipa melakukan ekspansi karena kita punya banyak sumber daya panas bumi," kata Suahasil.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkeu juga mengingatkan agar Geo Dipa ikut berperan dalam ekosistem bisnis karbon yang akan menjadi bisnis unggulan di masa depan.
"Dengan panas bumi kita bisa mengurangi emisi lebih banyak daripada menggunakan fosil fuel sehingga kita sekaligus meninggalkan jejak karbon (carbon footprint). Karbon adalah masa depan," ujar Suahasil.
Menurut Wamenkeu, pengembangan energi yang mengarah pada berkelanjutan, menjadikan pengelolaan sumber daya alam pun mengalami perubahan.
Baca juga: Data gaya berat penting tekan risiko eksplorasi panas bumi
Baca juga: Pembangkit geotermal Kamojang Jabar pelopor pemanfaatan energi berkelanjutan
"Kalau 50 tahun lalu pemegang konsesi hutan boleh menebang kayu untuk dieksploitasi. Sementara sekarang, pemilik konsesi hutan justru harus memeliharanya, lalu kemudian bisa dihitung jumlah karbonnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Suahasil menegaskan sumber daya alam yang dimiliki termasuk hutan dan panas bumi harus dimanfaatkan untuk menghemat emisi karbon karena akan jadi bisnis masa depan.
Untuk diketahui, berdasarkan data Badan Geologi-Kementerian ESDM (Desember 2020), total potensi energi panas bumi Indonesia diperkirakan mencapai 23,7 GW atau setara 40 persen cadangan panas bumi dunia. Hanya saja pemanfaatan panas bumi di Indonesia hingga kini baru mencapai 2,4 GW atau 10,19 persen dari potensinya.