Pemerintah kejar pendapatan dengan reformasi perpajakan

id Sri Mulyani, pendapatan negara, Prabowo Subianto,dipa

Pemerintah kejar pendapatan dengan reformasi perpajakan

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjabat tangan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) disaksikan Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan), Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan), dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, seusai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025, serta peluncuran katalog elektronik (e-katalog) versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Presiden menyatakan penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD tahun anggaran 2025 merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN 2025. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan berupaya mencapai target pendapatan negara tahun 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, di antaranya dengan melakukan reformasi perpajakan.

Hal itu disampaikan Menkeu usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 serta peluncuran katalog elektronik versi 6.0 oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

“Untuk pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, kita akan melakukan dengan terus melaksanakan reformasi perpajakan, pajak dan biaya cukai, dengan terus menyusun program termasuk dalam hal ini menggunakan teknologi digital,” ujar Menkeu.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga terus menyampaikan bahwa kebocoran penerimaan negara terutama dari tindakan-tindakan ilegal akan terus menjadi pusat perhatian, dan juga dari sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dari perpajakan.

“Kita juga mengikuti bahwa di dalam suasana global terjadi persaingan global taxation yang harus kita waspadai. Sehingga kita juga harus terus menjaga agar basis perpajakan Indonesia tidak mengalami erosi dari praktik-praktik perpajakan global yang memfasilitasi terjadinya tax evasion dan tax avoidance," ujarnya pula.

"Untuk program Coretax dengan pemanfaatan teknologi digital dan juga program CEISA dibiayai cukai akan terus disempurnakan,” katanya lagi.

Baca juga: Pemerintah kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah

Selain itu, ujar dia pula, pemerintah juga akan melakukan joint program serta penegakan hukum seperti yang seringkali telah disampaikan oleh Presiden. Menkeu menyampaikan APBN 2025 dirancang dengan defisit Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dalam kondisi global yang terus dinamis, kata dia lagi, pembiayaan defisit akan dilakukan secara hati-hati dengan terus meningkatkan kredibilitas, sustainabilitas, dan kesehatan APBN, sehingga biaya dari defisit dapat terus ditekan.

Baca juga: Pemerintah telah menyalurkan Rp463,1 triliun dana pendidikan

“Kami juga akan terus menggunakan pembiayaan termasuk di dalamnya dalam rangka penguatan dari Sovereign Wealth Fund dan peranan dari BUMN,” ujarnya lagi.