Lombok Timur (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 170 gram dari salah seorang terduga bandar yang merupakan oknum ketua organisasi pergerakan di daerah setempat.

"Barang bukti itu disita dari tangan terduga pelaku inisial Z salah seorang oknum ketua organisasi pergerakan yang tertangkap di sekitaran Taman Kota Selong," Kasat Narkoba Polres Lombok Timur Iptu Naupal di Lombok Timur, Rabu.

Sebelum tertangkap, terduga pelaku merupakan target operasi (TO) Polda NTB, sempat berusaha kabur saat penangkapan dilakukan. Namun pelaku berhasil di tangkap oleh anggota yang melakukan penyergapan.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

"Narkoba yang disita itu siap edar dari tangan pelaku," katanya.

Baca juga: Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu

Adanya barang bukti yang di dapat saat penangkapan pertama, ditindak lanjuti dengan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga pelaku.

"Saat penggeledahan dilakukan polisi kembali berhasil menemukan barang bukti berupa puluhan poket barang bukti narkoba diduga jenis sabu," katanya.

Di TKP atau tempat tinggal terduga pelaku berhasil menyita barang bukti satu bungkus besar yang diduga narkoba jenis sabu dengan total berat 170 gram.

Untuk mengungkap asal barang haram tersebut, anggota masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku.,

"Kami masih melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini," katanya.

Baca juga: Nama Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Lotim dicatut minta pulsa Rp100 ribu ke sejumlah sekdes
Baca juga: Nelayan penemu 1,1 kilogram kokain di Pantai Rembang Lotim akan diberi penghargaan
Baca juga: Polisi periksa temuan 1,1 kilogram serbuk putih diduga kokain


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024