Lombok Timur (ANTARA) - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) nyaris dihajar massa karena diduga melakukan pelecehan anak di bawah umur.
Untungnya aparat keamanan sigap melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, dan pelaku kini diamankan di Mapolres Lotim.
Aksi nakal dan bejat dari LI (39) oknum ASN dan menjadi guru ngaji yang berdomisili di wilayah Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Terungkap ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban Jumat (12/7), sore hari, ketika orang tua korban tidak ada di rumah, namun kedatangannya dengan alasan mengantar surat undangan.
Melihat situasi rumah korban sepi, terduga pelaku langsung melancar aksinya, dengan mendekati korban, dan berusaha memaksakan nafsu bejatnya, namun mendapat perlawanan dari korban,
Aksi terduga pelaku tersebut, ketika orang tuanya pulang korban menceritakan perbuatan pelaku terhadap dirinya. Sambil menangis saat cerita, korban mengaku bukan hanya dirinya yang dijadikan korban oleh terduga pelaku, tetapi juga teman sebayanya yang dilakukan di tempat mengajar mengaji (mushalla).
Di mushalla itu pun, korban mengaku pertama kali pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap dirinya, dan beberapa kawan sebayanya. Perbuatan itu pun yang membuat kawan kawannya berhenti mengaji ditempat tersebut, karena takut akan mendapat perbuatan serupa kembali.
Orang tua korban yang mendengar cerita tersebut, marah dan geram, dan bersama aparat desa langsung mencari terduga pelaku, termasuk melaporkan ke Polsek Sambalia. Ketika melihat terduga pelaku, orang tua korban dan warga lain yang mendengar cerita ulah oknum ASN tersebut juga menjadi marah, dan ingin mereka menghajar terduga pelaku, namun aksi main hakim sendiri tersebut, berhasil diredam aparat desa yang datang bersama warga lain ke TKP.
Aparat polsek yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP. Situasi sempat memanas karena massa ingin menghakimi terduga pelaku. Saat itu juga pelaku langsung dievakuasi dan diamankan ke Polsek. Namun karena massa yang datang ke Polsek makin banyak, guna menghindari hal yang tak diinginkan malam itu juga pelaku dibawa dan diamankan di Mapolres Lotim.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman, yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sambelia.
"Kasusnya sudah ditangani untuk proses hukum. Bahkan terduga pelaku telah diamankan di Polres," ucapnya.
Untungnya aparat keamanan sigap melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, dan pelaku kini diamankan di Mapolres Lotim.
Aksi nakal dan bejat dari LI (39) oknum ASN dan menjadi guru ngaji yang berdomisili di wilayah Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Terungkap ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban Jumat (12/7), sore hari, ketika orang tua korban tidak ada di rumah, namun kedatangannya dengan alasan mengantar surat undangan.
Melihat situasi rumah korban sepi, terduga pelaku langsung melancar aksinya, dengan mendekati korban, dan berusaha memaksakan nafsu bejatnya, namun mendapat perlawanan dari korban,
Aksi terduga pelaku tersebut, ketika orang tuanya pulang korban menceritakan perbuatan pelaku terhadap dirinya. Sambil menangis saat cerita, korban mengaku bukan hanya dirinya yang dijadikan korban oleh terduga pelaku, tetapi juga teman sebayanya yang dilakukan di tempat mengajar mengaji (mushalla).
Di mushalla itu pun, korban mengaku pertama kali pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap dirinya, dan beberapa kawan sebayanya. Perbuatan itu pun yang membuat kawan kawannya berhenti mengaji ditempat tersebut, karena takut akan mendapat perbuatan serupa kembali.
Orang tua korban yang mendengar cerita tersebut, marah dan geram, dan bersama aparat desa langsung mencari terduga pelaku, termasuk melaporkan ke Polsek Sambalia. Ketika melihat terduga pelaku, orang tua korban dan warga lain yang mendengar cerita ulah oknum ASN tersebut juga menjadi marah, dan ingin mereka menghajar terduga pelaku, namun aksi main hakim sendiri tersebut, berhasil diredam aparat desa yang datang bersama warga lain ke TKP.
Aparat polsek yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP. Situasi sempat memanas karena massa ingin menghakimi terduga pelaku. Saat itu juga pelaku langsung dievakuasi dan diamankan ke Polsek. Namun karena massa yang datang ke Polsek makin banyak, guna menghindari hal yang tak diinginkan malam itu juga pelaku dibawa dan diamankan di Mapolres Lotim.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman, yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sambelia.
"Kasusnya sudah ditangani untuk proses hukum. Bahkan terduga pelaku telah diamankan di Polres," ucapnya.