Jakarta (ANTARA) - Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) Praswad Nugraha mengatakan ada empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mendaftar dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

"Empat orang anggota IM57 mendaftar Capim KPK hari ini," kata Praswad saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Praswad, yang merupakan mantan penyidik KPK, menerangkan empat mantan pegawai KPK tersebut yakni mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Herry Muryanto dan mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

Kemudian mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Hotman Tambunan dan mantan Kabag Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Baca juga: KPK membantah rekrutmen calon pimpinan dan dewas sepi

Lebih lanjut dia mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi pendorong keempat mantan pegawai KPK tersebut mendaftar sebagai Capim KPK.

Yang pertama adalah banyaknya pimpinan KPK yang terjerat dengan pelanggaran kode etik, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Hal yang kedua adalah banyaknya penyidik, petugas rutan, yang juga melakukan pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan, sedangkan faktor pendorong ketiga adalah tergerus-nya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah.

Baca juga: Pansel Capim-Dewas KPK harus cermat seleksi kandidat

Masa pendaftaran seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Per Senin (15/7) pukul 14.43 WIB, sudah ada 244 peserta yang mendaftar sebagai capim KPK dan 166 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Rabu 24 Juli 2024 melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi https://kpk.go.id dan laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id.

Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Polri sebut anggota daftar capim KPK kompeten berantas korupsi
Baca juga: Pansel KPK serap aspirasi dari LSM dan mantan pimpinan untuk seleksi capim

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024