Sekjen PDIP Hasto bantah terlibat kasus korupsi DJKA
Sabtu, 20 Juli 2024 17:07 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah keterlibatannya pada kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto Kristiyanto mengemukakan hal itu di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu.
Awalnya, dia menjelaskan alasan dirinya tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK pada Jumat (19/7) kemarin.
Hasto mengaku baru mengetahui adanya surat panggilan tersebut.
"Saya sendiri baru tau pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," ujar Hasto.
Pria asal Yogyakarta itu pun meminta maaf lantaran tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Hasto mengatakan bahwa dia tengah memimpin rapat pilkada.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," katanya.
Hasto menegaskan dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia juga tak menampik pernah bekerja di BUMN sebagai konsultan. Meski begitu, dirinya belum mengubah status di KTP sebagai konsultan.
"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang," jelas Hasto.
Hasto menuturkan dari informasi yang didapatkannya, panggilan itu dikaitkan dengan Pilpres 2019. Saat itu, Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.
"Karena terkait ada yang memberikan bantuan dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya. Dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tambah Hasto.
"Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tau diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis," sambungnya.
Sebelumnya, Jumat (19/7), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Tessa menyebut, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur. Meski demikian, Tessa belum menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mana.
Baca juga: PDIP dukung Ketua Golkar NTB maju kembali di Pilkada Mataram 2024
Baca juga: KPK tak persoalkan penyidiknya dilaporkan tim hukum PDIP
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan. Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai
Hasto Kristiyanto mengemukakan hal itu di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu.
Awalnya, dia menjelaskan alasan dirinya tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK pada Jumat (19/7) kemarin.
Hasto mengaku baru mengetahui adanya surat panggilan tersebut.
"Saya sendiri baru tau pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," ujar Hasto.
Pria asal Yogyakarta itu pun meminta maaf lantaran tidak dapat hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Hasto mengatakan bahwa dia tengah memimpin rapat pilkada.
"Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada," katanya.
Hasto menegaskan dirinya tidak ada kaitan dengan kasus DJKA. Ia juga tak menampik pernah bekerja di BUMN sebagai konsultan. Meski begitu, dirinya belum mengubah status di KTP sebagai konsultan.
"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang," jelas Hasto.
Hasto menuturkan dari informasi yang didapatkannya, panggilan itu dikaitkan dengan Pilpres 2019. Saat itu, Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.
"Karena terkait ada yang memberikan bantuan dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya. Dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan.
"Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tambah Hasto.
"Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tau diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya tidak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis," sambungnya.
Sebelumnya, Jumat (19/7), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan," ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Tessa menyebut, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur. Meski demikian, Tessa belum menjelaskan Hasto akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang mana.
Baca juga: PDIP dukung Ketua Golkar NTB maju kembali di Pilkada Mataram 2024
Baca juga: KPK tak persoalkan penyidiknya dilaporkan tim hukum PDIP
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan. Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hardjuno: Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto cermin keberanian Prabowo
04 August 2025 12:44 WIB
Abolisi dan Amnesti: Pengertian, fungsi, dan dasar hukum yang perlu diketahui
02 August 2025 8:32 WIB
Menkum Supratman menjelaskan alasan pemberian abolisi ke Tom dan amnesti ke Hasto
01 August 2025 6:35 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Megawati: Perempuan bisa sukses di karier dan keluarga, jangan terjebak dilema
04 February 2026 7:26 WIB