Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus pencurian uang APBDes Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat 2024 sebesar Rp93 juta yang hilang di Praya.
"Kerugian dalam kasus itu Rp93 juta lebih," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Kamis.
Baca juga: Polisi amankan pelaku pencurian rumah Kosong di Lombok Tengah
Peristiwa yang menimpa korban bernama Zaenal yang merupakan perangkat Desa Bonder itu ketika pelapor hendak membeli bakso di Kota Praya. Kemudian uang yang baru saja diambil dari Bank itu ditaruh di tas ransel dan tas ransel tersebut di taruh di bawah kursi penumpang depan sebelah kiri dan kendaraan yang digunakan.
"Mobil itu diparkir dalam keadaan pintu mobil tidak terkunci," katanya.
Selanjutnya sekitar setengah jam pelapor menemukan uang yang disimpan dalam mobil tersebut sudah tidak ada. Ada pun jumlah kerugiannya sebesar Rp 98.000.000 dengan rincian uang SILTAP gaji bulan Juli 2024 Desa Bonder sebesar Rp83.651.000 dan uang Dana Desa Bonder sebesar Rp15.000.000.
"Kasus ini masih Lidik," katanya.
Baca juga: Pembobol konter HP ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah
Baca juga: Puluhan motor dinas Pemkab Lombok Tengah dicuri: polisi tangkap pelaku
"Kerugian dalam kasus itu Rp93 juta lebih," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Kamis.
Baca juga: Polisi amankan pelaku pencurian rumah Kosong di Lombok Tengah
Peristiwa yang menimpa korban bernama Zaenal yang merupakan perangkat Desa Bonder itu ketika pelapor hendak membeli bakso di Kota Praya. Kemudian uang yang baru saja diambil dari Bank itu ditaruh di tas ransel dan tas ransel tersebut di taruh di bawah kursi penumpang depan sebelah kiri dan kendaraan yang digunakan.
"Mobil itu diparkir dalam keadaan pintu mobil tidak terkunci," katanya.
Selanjutnya sekitar setengah jam pelapor menemukan uang yang disimpan dalam mobil tersebut sudah tidak ada. Ada pun jumlah kerugiannya sebesar Rp 98.000.000 dengan rincian uang SILTAP gaji bulan Juli 2024 Desa Bonder sebesar Rp83.651.000 dan uang Dana Desa Bonder sebesar Rp15.000.000.
"Kasus ini masih Lidik," katanya.
Baca juga: Pembobol konter HP ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah
Baca juga: Puluhan motor dinas Pemkab Lombok Tengah dicuri: polisi tangkap pelaku