Lombok Tengah (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat memimpin razia telepon genggam milik personel untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti maraknya permainan judi daring (online).

“Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian berbagai aplikasi dan situs judi online di handphone yang digunakan sebagai ajang pertaruhan atau perjudian,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat di Lombok Tengah, Selasa.

Kapolres bersama para PJU dan Kapolsek melaksanakan pemeriksaan telepon genggam untuk memastikan para anggota sebagai aparat penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

“Pemeriksaan ponsel milik anggota ini kami lakukan secara mendadak saat apel pagi dan hasilnya tidak ditemukan adanya personel yang menyimpan aplikasi  atau mengakses situs judi online di masing-masing telepon genggam personel," katanya.

Baca juga: SMAN 2 Mataram sidak handphone siswa antisipasi konten judi "online"
Baca juga: Babinsa edukasi warga Lombok Tengah tentang bahaya judi online

Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal kepolisian.

“Sebelum kami lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.

Kapolres juga mengimbau para Kabag, kasat dan Kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline serta pelanggaran lainnya terutama narkotika karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi atau narkotika akan kami tindak tegas, karena hal tersebut dapat merusak reputasi dan kehormatan Polri sebagai penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," katanya.

Baca juga: TGB prihatin Indonesia masuk negara terbesar judi online di dunia
 


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024