Polisi sita 1 kilogram sabu di Lombok Tengah

id polisi,polres lombok tengah,narkoba,sabu

Polisi sita 1 kilogram sabu di Lombok Tengah

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (ANTARA/Shutterstock/dok)

Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil mengamankan terduga pengedar dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kilogram di wilayah Kecamatan Praya Barat.

Dalam video yang berdurasi 6.50 detik di media sosial tersebut, terlihat aparat kepolisian yang menggunakan pakaian biasa, melakukan penangkapan terhadap pelaku di area parkir salah satu hotel di Lombok Tengah.

Baca juga: Polisi tangkap belasan pelaku kasus narkoba di Lombok Tengah selama 2025

Petugas satpam yang ada di lokasi penangkapan, terlihat diminta aparat untuk merekam dan menjadi saksi atas pengungkapan kasus tersebut.

Saat ditanya aparat, terduga pelaku mengaku narkoba yang dibawanya seberat 1 Kilogram dan didapatkan dari Aceh.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Fedy Miharja yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba 1 Kilogram yang dikirim dari Aceh tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku," katanya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah rebus barang bukti Narkoba 8 kilogram
Baca juga: Rumah terduga kurir narkoba di Lombok Tengah digeleda BNN
Baca juga: Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Baca juga: Polisi ungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di Lombok Tengah
Baca juga: Polres Lombok Tengah titip barang bukti narkoba 7,34 kilogram ke Polda NTB
Baca juga: Polisi sita 7,3 kilogram narkoba jenis sabu di Lombok Tengah