Mataram (Antaranews NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi mengutuk aksi pengeboman yang dilakukan teroris di tiga gereja di Surabaya yang mengakibatkan 11 korban jiwa dan puluhan orang luka-luka pada Minggu.
Gubernur yang lebih dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB) ini di Mataram menilai tindakan tersebut merupakan sebuah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan oleh agama manapun, apalagi Islam.
TGB menuturkan, dalam agama Islam, jangankan dalam keadaan damai, dalam keadaan perang tidak dibenarkan untuk melakukan penyerangan kepada lawan yang sedang melaksanakan ibadah.
"Siapapun yang mengganggu, apalagi mencelakai, maka dosanya berlipat-lipat," tegas TGB.
TGB mengingatkan, sebagai sebuah bangsa, peristiwa pengeboman itu merupakan lonceng peringatan bahwa tindakan tersebut harus segera dihentikan dan dicegah sedini mungkin.
"Tindakan ini tidak hanya menyakiti keluarga korban atau umat kristiani, tetapi juga menyakiti umat Islam," jelasnya.
Selain menyakiti umat Islam, tindakan tersebut menurut TGB juga akan merusak citra Indonesia di mata dunia, yang menganggap bangsa ini belum mampu menangani dan mencegah terjadinya aksi kekerasan seperti ini.
Karena itu, lanjut TGB, perlu upaya masif untuk mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa semacam itu. Di antaranya, kalau sudah masuk pada ranah pelanggaran hukum dan undang-undang, maka seluruh perangkat keamanan harus bekerja.
Selanjutnya, menurut gubernur, berupaya bersama-sama untuk mengedukasi dan membina para pemuda agar tidak terpapar oleh konsep dan pemahaman yang keliru tentang Islam. Termasuk, harus memahami secara utuh bagaimana para "founding fathers" membangun bangsa dengan konsep Pancasila.
"Indonesia adalah milik kita. Mari kita sama-sama jaga," kata TGB. (*)
Gubernur yang lebih dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB) ini di Mataram menilai tindakan tersebut merupakan sebuah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan oleh agama manapun, apalagi Islam.
TGB menuturkan, dalam agama Islam, jangankan dalam keadaan damai, dalam keadaan perang tidak dibenarkan untuk melakukan penyerangan kepada lawan yang sedang melaksanakan ibadah.
"Siapapun yang mengganggu, apalagi mencelakai, maka dosanya berlipat-lipat," tegas TGB.
TGB mengingatkan, sebagai sebuah bangsa, peristiwa pengeboman itu merupakan lonceng peringatan bahwa tindakan tersebut harus segera dihentikan dan dicegah sedini mungkin.
"Tindakan ini tidak hanya menyakiti keluarga korban atau umat kristiani, tetapi juga menyakiti umat Islam," jelasnya.
Selain menyakiti umat Islam, tindakan tersebut menurut TGB juga akan merusak citra Indonesia di mata dunia, yang menganggap bangsa ini belum mampu menangani dan mencegah terjadinya aksi kekerasan seperti ini.
Karena itu, lanjut TGB, perlu upaya masif untuk mencegah terjadinya peristiwa-peristiwa semacam itu. Di antaranya, kalau sudah masuk pada ranah pelanggaran hukum dan undang-undang, maka seluruh perangkat keamanan harus bekerja.
Selanjutnya, menurut gubernur, berupaya bersama-sama untuk mengedukasi dan membina para pemuda agar tidak terpapar oleh konsep dan pemahaman yang keliru tentang Islam. Termasuk, harus memahami secara utuh bagaimana para "founding fathers" membangun bangsa dengan konsep Pancasila.
"Indonesia adalah milik kita. Mari kita sama-sama jaga," kata TGB. (*)