Paripurna DPR setujui RUU Terorisme
Jumat, 25 Mei 2018 13:18 WIB
Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah untuk RUU Terorisme Enny Nurbaningsih (kedua kanan) dalam paparannya pada rapat Tim Perumus RUU Antiterorisme di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Rapat tersebut beragendakan pembahasan definisi terorisme. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna pengambilan keputusan atas revisi Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme tanpa adanya interupsi dan perdebatan, akhirnya secara aklamasi menyetujui untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Apakah laporan Ketua Pansus RUU Pemberantasan tindak pidana terorisme ini bisa diterima dan disetujui sebagai undang-undang?," kata pimpinan rapat Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pada rapat paripurna DPR RI di Senayan Jakarta, Jumat.
Sebelumnya perdebatan panjang terjadi terkait definisi terorisme. Pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini telah molor hingga lebih dari satu tahun.
Dalam pidato tanggapan pendapat akhir pemerintah Menteri Hukum dan HAM menegaskan dengan disetujuinya RUU ini untuk segera disahkan sebagai UU menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pemberantasan terorisme tidak cukup hanya dengan preventif tetapi juga harus pre-emtif sejak saat merencanakan hingga aksi," kata Yasona Laoly.
Dalam RUU ini, tambahnya, sangat komprehensif karena juga telah mengakomodasi perlindungan terhadap korban terorisme oleh negara dan juga pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Selain itu kriminalisasi atas tindakan pelatihan militer baik di dalam maupun.luar negeri dalam rangka terorisme merupakan langkah maju dalam pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Yasona Laoly.
Sebelumnya Ketua Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme M Syafei juga mengungkapkan bahwa pansus telah mencapai kesepakatan tertinggi dengan menyepakati adanya definisi tentang tindak pidana terorisme.
"Soal definisi ini merupakan pencapaian tertinggi dari pansus RUU Pemberantasan tindak pidana terorisme ini," kata M Syafi'i.
Dengan disetujuinya revisi RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera dimasukkan dalam lembaran negara sehingga sah sebagai Undang-undang. (*)
Editor: Fitri Supratiwi
"Apakah laporan Ketua Pansus RUU Pemberantasan tindak pidana terorisme ini bisa diterima dan disetujui sebagai undang-undang?," kata pimpinan rapat Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pada rapat paripurna DPR RI di Senayan Jakarta, Jumat.
Sebelumnya perdebatan panjang terjadi terkait definisi terorisme. Pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini telah molor hingga lebih dari satu tahun.
Dalam pidato tanggapan pendapat akhir pemerintah Menteri Hukum dan HAM menegaskan dengan disetujuinya RUU ini untuk segera disahkan sebagai UU menjadi momentum penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Pemberantasan terorisme tidak cukup hanya dengan preventif tetapi juga harus pre-emtif sejak saat merencanakan hingga aksi," kata Yasona Laoly.
Dalam RUU ini, tambahnya, sangat komprehensif karena juga telah mengakomodasi perlindungan terhadap korban terorisme oleh negara dan juga pelibatan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Selain itu kriminalisasi atas tindakan pelatihan militer baik di dalam maupun.luar negeri dalam rangka terorisme merupakan langkah maju dalam pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Yasona Laoly.
Sebelumnya Ketua Pansus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme M Syafei juga mengungkapkan bahwa pansus telah mencapai kesepakatan tertinggi dengan menyepakati adanya definisi tentang tindak pidana terorisme.
"Soal definisi ini merupakan pencapaian tertinggi dari pansus RUU Pemberantasan tindak pidana terorisme ini," kata M Syafi'i.
Dengan disetujuinya revisi RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan segera dimasukkan dalam lembaran negara sehingga sah sebagai Undang-undang. (*)
Editor: Fitri Supratiwi
Pewarta : Jaka Sugianta
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Dompu antisipasi terorisme dan hoaks selama pengamanan Nataru 2026
20 December 2025 18:42 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Yayasan Puri Kauhan Ubud umumkan ide karya terbaik kompetisi seni pertunjukan dengan inovasi teknologi
05 September 2025 5:34 WIB
Konferprov PWI Bali 2025 secara aklamasi memilih Dira Arsana sebagai Ketua PWI periode 2025-2029
31 May 2025 7:19 WIB
Sinergi PKT BISA dongkrak produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani Magetan
20 May 2025 18:55 WIB
Pemilik tanah Gnyadnya minta keadilan peralihan tanahnya dipecah jadi 26 sertifikat
03 February 2025 20:22 WIB, 2025
Demplot Pupuk Kaltim di Jombang, hasil padi petani capai 9,2 ton per hektare
04 September 2024 15:31 WIB, 2024
Suara legislator, Reni Astuti sarankan ada peta banjir digital di Surabaya
27 February 2024 8:04 WIB, 2024