Mataram (Antaranews NTB) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan mempercepat proses pelantikan pengganti anggota KPU Kabupaten Sumbawa dan Lombok Barat tuntas pada akhir Juli 2018.

"Karena dua orang anggota KPU dinyatakan telah lolos oleh Bawaslu RI menjadi komisioner tambahan Bawaslu NTB," ujar Komisioner KPU NTB Divisi Hukum H Ilyas Sarbini, di Mataram.

Dua anggota tambahan dari tiga komisioner yang sudah ada di Bawaslu NTB yang lolos, yakni Suhardi Komisioner KPU Lombok Barat dan Dr Yuyun Nurul Azmi selaku Komisioner KPU Sumbawa.

Menurut Ilyas, pelantikan dua orang anggota KPU kabupaten yang dinyatakan lolos menjadi komisioner tambahan Bawaslu NTB itu, akan dilakukan waktunya bersamaan dengan pengisian komisioner pada dua wilayah NTB lainnya, yakni Lombok Utara dan Sumbawa Barat.

Namun, khusus pengisian komisioner KPU Lombok Utara dan Sumbawa Barat segera dilakukan, karena dua orang Ketua KPU pada dua daerah ini juga telah mengajukan surat pengunduran diri yang suratnya sudah diterima oleh KPU NTB.

"Kedua Ketua KPU ini akan menjadi calon anggota legislatif di wilayahnya masing-masing," katanya lagi.

Ia menegaskan, dua orang anggota KPU kabupaten yang dinyatakan lolos menjadi komisioner tambahan Bawaslu NTB juga telah mengajukan surat pengunduran diri ke KPU NTB. Tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi terhadap komisioner penggantinya.

"Khusus pengganti Suhardi, yakni Mashur merupakan peringkat ketujuh pada seleksi calon komisioner KPU Lombok Barat dan juga sudah datang ke kantor KPU NTB guna dilakukan klarifikasi dan wawancara. Sedangkan, untuk komisioner pengganti ibu Yuyun belum kita lakukan klarifikasi hingga kini," katanya lagi.

Ilyas menambahkan, pihaknya optimistis target agar pelantikan pengisian komisioner KPU empat kabupaten di NTB itu akan tuntas pada akhir Juli ini.

Menurutnya, masih banyak agenda strategis yang harus cepat dituntaskan. Salah satunya, pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 27 Juni lalu.

Selain itu, di KPU yang tidak menyelenggarakan pilkada serentak akan ada proses pleno daftar calon anggota legislatif sementara.?

"Jadi semua itu, perlu anggota KPU lengkap. Karena itu, kami mengejar sebelum pelantikan dua anggota tambahan Bawaslu NTB, pelantikan pengisian komisioner empat anggota KPU kabupaten itu bisa dituntaskan secepatnya," katanya pula. (*)

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Nur Imansyah
Copyright © ANTARA 2024