Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Senin, 2 September 2024 20:58 WIB
Paparan yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin (2/9/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menargetkan penyelesaian regulasi dan peraturan teknis terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2025.
"Penguatan regulasi dan peraturan teknis dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, antara lain Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim, Peraturan Presiden tentang Pencegahan Perkawinan Anak, demikian juga tentang Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.
Selain itu, KemenPPPA juga akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif. Bintang Puspayoga juga akan memberikan penguatan terhadap norma positif dan perilaku masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.
"Penguatan norma positif dan perubahan perilaku untuk mencegah kekerasan dan perilaku salah pada anak seperti perkawinan anak, pekerja anak, kekerasan seksual, demikian juga sunat perempuan, dan bullying pada anak, dan juga anak mengakhiri hidup, anak menyakiti diri sendiri, dan kekerasan antar teman sebaya," kata Bintang Puspayoga.
Sementara terkait pelayanan terhadap korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan SAPA 129 dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Baca juga: Kementerian PPPA menegaskan pelecehan merupakan tindak pidana
Baca juga: Menteri PPPA mendorong pemberitaan kekerasan seksual berperspektif gender
"Percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di lintas kementerian/lembaga, demikian juga daerah," kata Bintang Puspayoga.
KemenPPPA juga akan memperluas akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk perempuan miskin.
"Penguatan regulasi dan peraturan teknis dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, antara lain Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim, Peraturan Presiden tentang Pencegahan Perkawinan Anak, demikian juga tentang Peraturan Presiden tentang Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Bintang Puspayoga dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin.
Selain itu, KemenPPPA juga akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif. Bintang Puspayoga juga akan memberikan penguatan terhadap norma positif dan perilaku masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.
"Penguatan norma positif dan perubahan perilaku untuk mencegah kekerasan dan perilaku salah pada anak seperti perkawinan anak, pekerja anak, kekerasan seksual, demikian juga sunat perempuan, dan bullying pada anak, dan juga anak mengakhiri hidup, anak menyakiti diri sendiri, dan kekerasan antar teman sebaya," kata Bintang Puspayoga.
Sementara terkait pelayanan terhadap korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan SAPA 129 dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Baca juga: Kementerian PPPA menegaskan pelecehan merupakan tindak pidana
Baca juga: Menteri PPPA mendorong pemberitaan kekerasan seksual berperspektif gender
"Percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di lintas kementerian/lembaga, demikian juga daerah," kata Bintang Puspayoga.
KemenPPPA juga akan memperluas akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk perempuan miskin.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri PPPA diminta melanjutkan upaya selesaikan isu perempuan dan anak
22 October 2024 5:58 WIB, 2024
Menteri PPPA Bintang mendorong kebijakan dukung upah layak pekerja perawatan
23 August 2024 4:51 WIB, 2024
Menteri PPPA mendorong pemberitaan kekerasan seksual berperspektif gender
20 June 2024 20:03 WIB, 2024
Terpopuler - Lingkar Mandalika
Lihat Juga
KEK Mandalika makin menggoda investor, ITDC tawarkan insentif 'all-in' berkelas dunia
29 March 2026 20:58 WIB