Lombok Tengah (ANTARA) - Dua orang sopir Lombok Taksi (Blue Bird Group), Agus Salim dan Heru Sapta Wijaya, menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (4/9) sekitar pukul 16.30 WITA.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat mereka sedang parkir di area Mandalika Beach Club (MBC). Tiba-tiba, tiga orang tak dikenal menghampiri mereka. Salah satu pelaku yang mengenakan baju hitam mengendarai motor Yamaha N-Max warna hitam, sementara dua pelaku lainnya berboncengan menggunakan Honda Beat.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menegur dengan nada tinggi, "Siapa yang suruh parkir di sini?". Belum sempat menjawab, Agus Salim dan Heru langsung diserang. Pukulan yang diterima membuat keduanya mengalami cedera.

"Mereka hanya bilang siapa suruh mangkal di sini dan langsung memukul kami. Ada dua orang yang memukul, sementara satu orang lainnya hanya menonton," tutur Agus saat ditemui wartawan di Mataram, Kamis.

Usai dipukul, Agus dan Heru mencoba mencari bantuan dari petugas keamanan, namun pelaku terus mengejar dan kembali memukul.

Agus menegaskan bahwa mereka baru saja tiba di MBC dan tidak mengenal pelaku. Ia juga menduga bahwa pelaku bukan berasal dari pihak MBC.

"Kami diinformasikan untuk parkir di MBC oleh kantor, jadi kami yakin pelaku bukan dari pihak MBC. Walaupun ada yang melihat, mereka tidak berani melerai," ucap Agus sambil mengeluhkan rasa sakit di bagian kepala belakangnya.

Heru Sapta Wijaya, korban lainnya, juga mengalami luka di tangan yang diduga akibat cakaran pelaku.


Baca juga: Ratusan sopir taksi di Kota Mataram vaksin pelengkap jelang MotoGP
Baca juga: Taksi terbang mulai diuji coba di bandara Kaltim

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. Agus berharap polisi bisa mengusut tindakan penganiayaan yang dialaminya dan pelaku segera diadili.

"Kami sangat berharap kasus ini bisa berlanjut dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Agus yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur itu.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Brata Kusnadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan korban dan saat ini sedang diproses.

"Laporan ini sudah naik ke Kapolres. Setelah mendapat persetujuan, kasus ini akan diteruskan ke bagian pidana umum untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan memanggil pelapor dan saksi untuk mengumpulkan informasi guna mengidentifikasi pelaku," ucap Brata Kusnadi.


Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024