Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) Rudiantara mengatakan bahwa penilaian 'Anugerah Pandu Negeri 2024' yang diberikan oleh lembaganya dilakukan secara independen.
"Selamat kepada siapa pun nanti yang menerima anugerah, dan bisa saya pastikan tidak ada intervensi. Jadi, penilaiannya adalah independen," kata Rudiantara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis
Ia menjelaskan bahwa terdapat tim independen yang melakukan check and balances, hingga pengecekan ulang untuk memastikan hasil penilaiannya sesuai dengan lima prinsip good governance, yakni transparansi, independen, bertanggung jawab, akuntabel, maupun adil.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena anugerah tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, meliputi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota yang dianggap mempunyai prestasi juara 1 di bidang kinerja pemerintahan daerah. Kedua, dari aspek governansi atau dulu namanya tata kelola," ujarnya.
Baca juga: Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 dibuka, Pertamina siap jaring karya jurnalistik terbaik
Baca juga: AMMAN meraih dua penghargaan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2024
Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menjelaskan bahwa dalam konteks governansi pemerintahan, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia diperlukan.
"Caranya adalah melakukan pelatihan-pelatihan. Caranya apa? Mengirim sumber daya manusia di institusi kita untuk mengikuti pelatihan-pelatihan," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan governansi pemerintahan.
"Selamat kepada siapa pun nanti yang menerima anugerah, dan bisa saya pastikan tidak ada intervensi. Jadi, penilaiannya adalah independen," kata Rudiantara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis
Ia menjelaskan bahwa terdapat tim independen yang melakukan check and balances, hingga pengecekan ulang untuk memastikan hasil penilaiannya sesuai dengan lima prinsip good governance, yakni transparansi, independen, bertanggung jawab, akuntabel, maupun adil.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena anugerah tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, meliputi Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota yang dianggap mempunyai prestasi juara 1 di bidang kinerja pemerintahan daerah. Kedua, dari aspek governansi atau dulu namanya tata kelola," ujarnya.
Baca juga: Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 dibuka, Pertamina siap jaring karya jurnalistik terbaik
Baca juga: AMMAN meraih dua penghargaan Anugerah Perusahaan Layak Anak 2024
Sementara itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu menjelaskan bahwa dalam konteks governansi pemerintahan, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia diperlukan.
"Caranya adalah melakukan pelatihan-pelatihan. Caranya apa? Mengirim sumber daya manusia di institusi kita untuk mengikuti pelatihan-pelatihan," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan governansi pemerintahan.