Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau kepada pasangan calon maupun tim sukses untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon, karena dapat merusak lingkungan.
"Pemasangan APK di pohon itu dilarang sesuai aturan," kata Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan apa yang menjadi aturan dan larangan selama kampanye tersebut diharapkan dapat dilaksanakan oleh semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah yang telah ditetapkan.
"Kami akan memfasilitasi pemasangan APK pada Pilkada 2024," katanya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah undi nomor urut pasangan calon Pilkada 2024
Sementara itu, untuk lokasi kampanye telah dibahas bersama OPD terkait atau sama seperti pada Pemilu 2024 seperti di Lapangan Praya dan di lapangan masing-masing kecamatan di Lombok Tengah.
"Untuk masa kampanye calon kepala daerah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pengundian dan penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Personel TNI di NTB diingatkan tak pinjamkan kendaraan dinas dalam Pilkada
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah di antaranya nomor urut 1 pasangan calon Ruslan Turmuzi dan Lalu Normal Suzana, nomor urut 2 pasangan calon Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah dan nomor urut 3 H Ahmad Puaddi dan Lege Warman.
"KPU telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah di Pilkada 2024," katanya.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 2024 sejumlah 777.196 pemilih.
"Rincian DPT Pilkada 2024 yakni pemilih laki-laki 379.853 orang dan pemilih perempuan 397.343 orang yang tersebar di 1.689 TPS pada 154 desa/kelurahan di 12 kecamatan," katanya.
Baca juga: Bakal calon di Pilkada Lombok Tengah bentuk satgas pengawasan ASN
"Pemasangan APK di pohon itu dilarang sesuai aturan," kata Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan apa yang menjadi aturan dan larangan selama kampanye tersebut diharapkan dapat dilaksanakan oleh semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah yang telah ditetapkan.
"Kami akan memfasilitasi pemasangan APK pada Pilkada 2024," katanya.
Baca juga: KPU Lombok Tengah undi nomor urut pasangan calon Pilkada 2024
Sementara itu, untuk lokasi kampanye telah dibahas bersama OPD terkait atau sama seperti pada Pemilu 2024 seperti di Lapangan Praya dan di lapangan masing-masing kecamatan di Lombok Tengah.
"Untuk masa kampanye calon kepala daerah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan pengundian dan penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Personel TNI di NTB diingatkan tak pinjamkan kendaraan dinas dalam Pilkada
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah di antaranya nomor urut 1 pasangan calon Ruslan Turmuzi dan Lalu Normal Suzana, nomor urut 2 pasangan calon Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah dan nomor urut 3 H Ahmad Puaddi dan Lege Warman.
"KPU telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah di Pilkada 2024," katanya.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 2024 sejumlah 777.196 pemilih.
"Rincian DPT Pilkada 2024 yakni pemilih laki-laki 379.853 orang dan pemilih perempuan 397.343 orang yang tersebar di 1.689 TPS pada 154 desa/kelurahan di 12 kecamatan," katanya.
Baca juga: Bakal calon di Pilkada Lombok Tengah bentuk satgas pengawasan ASN