Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengakomodasi 18 sanggahan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari 112 orang yang mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

"Setelah kami verifikasi dari 112 sanggahan yang masuk, 18 sanggahan kami terima dan 94 sanggahan kami nyatakan ditolak," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram di Mataram, Jumat.

Dikatakan, setelah sanggahan diterima BKPSDM langsung mengumumkan rekap hasil seleksi administrasi. Pengumuman itu bagian dari proses uji publik tahapan rekrutmen CPNS tahun 2024.

"Setelah ini kita tunggu ada pertemuan lanjutan untuk penetapan titik lokasi pelaksanaan tes CPNS," katanya.

Baca juga: Sebanyak 244 pelamar CPNS di Mataram tak penuhi persyaratan

Taufik mengatakan, dengan dikomodasinya 18 sanggahan tersebut maka 1.926 pelamar CPNS rekrutmen 2024 dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya.

Menurutnya, jumlah pelamar CPNS untuk 93 formasi di Kota Mataram yakni 13 formasi tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis tercatat sebanyak sebanyak 2.152 orang.

Namun setelah diverifikasi 244 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS), tapi setelah 18 sanggahan diterima maka tercatat 1.926 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Sedangkan 226 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau langsung gugur," katanya.

Lebih jauh Taufik mengatakan, sejumlah sanggahan pelamar CPNS yang diajukan dengan berbagai alasan dan alasan paling krusial adalah kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai.

Baca juga: Dua formasi CPNS di Mataram kosong pelamar

Menurut penjelasan Kepala BKN, lanjutnya, kualifikasi pendidikan S-1 hukum yang diakui adalah untuk program atau jurusan ilmu hukum.

Sementara banyak pelamar dengan kualifikasi sarjana jurusan hukum Islam, perdata, pidana dan tata negara.

"Akhirnya untuk semua program studi hukum itu kita luluskan dan dinyatakan MS," katanya.

Selain itu, ada pelamar yang menggunakan meterai bekas bahkan ada pelamar yang diduga menggunakan e-meterai palsu sehingga BKPSDM melakukan verifikasi melalui aplikasi pembelian e-meterai di server PERURI.

Baca juga: Keterbatasan e-meterai kendala pelamar CPNS di Mataram

Terhadap temuan itu, pihaknya mengirim berkas itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang punya aplikasi untuk mengecek keaslian e-meterai.

"Tapi hasil verifikasi BKN, e-meterai yang digunakan ternyata asli. Artinya, alat yang kami punya itu tidak bisa mendeteksi e-meterai tersebut," katanya.

Sementara sanggahan dari pelamar yang salah mengajukan lamaran, yakini formasi yang dilamar di lingkungan Pemkot Mataram tetapi yang ditulis pada lamaran ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan kabupaten/kota lainnya tidak dapat diakomodasi.

"Sanggahan dengan alasan ini tidak kami luluskan sebab salah alamat. Bagaimana kami bisa terima kalau salah alamat," katanya.

Baca juga: Dinkes Mataram tunggu arahan terkait layanan tes kesehatan CPNS
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024