Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berjanji segera melakukan penutupan tambang ilegal galian C di daerah setempat sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik saat menerima aksi warga di Lombok Timur, Senin mengatakan bahwa pihaknya segera bergerak cepat menindak lanjuti dan menertibkan tambang liar, sebagaimana aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait galian C ilegal tersebut.
"Kami pastikan keseimbangan antara tambang dan masyarakat," katanya.
Ia menginstruksikan dinas terkait untuk segera bergerak cepat melakukan pemeriksaan kondisi tambang ilegal tersebut di lapangan, supaya tidak menjadi persoalan di tengah masyarakat.
"Jangan tinggal diam, masyarakat tidak boleh dirugikan," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Korleko bersama organisasi mahasiswa yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk menutup aktivitas tambang ilegal, karena dinilai dapat merugikan petani, termasuk merusak lingkungan.
"Tambang ini menjadi biang kerok petani gagal panen dan lingkungan rusak, Sehingga pemerintah diminta tambang galian C ilegal ini segera di tutup," kata Maryam dalam aksinya di kantor DPRD Lombok Timur.
Protes permasalahan galian C ilegal ini, sudah sering dilakukan, tetapi tidak pernah ditanggapi, sehingga mendesak pemerintah segera bertindak, serta mengancam akan melakukan aksi serupa kalau tidak mendapat tanggapan
"Sepanjang tidak memiliki pengelolaan limbah tambang, maka tambang ilegal ini untuk segera di tutup," katanya.
Sementara saat melanjutkan aksi di kantor Bupati Lombok Timur, Salfan dalam orasinya mengultimatum pemerintah daerah jika tidak segera menutup keberadaan tambang ilegal, jangan salahkan masyarakat bertindak sendiri.
"Jangan salah warga jika bertindak langsung," katanya.
Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik saat menerima aksi warga di Lombok Timur, Senin mengatakan bahwa pihaknya segera bergerak cepat menindak lanjuti dan menertibkan tambang liar, sebagaimana aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait galian C ilegal tersebut.
"Kami pastikan keseimbangan antara tambang dan masyarakat," katanya.
Ia menginstruksikan dinas terkait untuk segera bergerak cepat melakukan pemeriksaan kondisi tambang ilegal tersebut di lapangan, supaya tidak menjadi persoalan di tengah masyarakat.
"Jangan tinggal diam, masyarakat tidak boleh dirugikan," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Korleko bersama organisasi mahasiswa yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta kepada pemerintah daerah maupun aparat untuk menutup aktivitas tambang ilegal, karena dinilai dapat merugikan petani, termasuk merusak lingkungan.
"Tambang ini menjadi biang kerok petani gagal panen dan lingkungan rusak, Sehingga pemerintah diminta tambang galian C ilegal ini segera di tutup," kata Maryam dalam aksinya di kantor DPRD Lombok Timur.
Protes permasalahan galian C ilegal ini, sudah sering dilakukan, tetapi tidak pernah ditanggapi, sehingga mendesak pemerintah segera bertindak, serta mengancam akan melakukan aksi serupa kalau tidak mendapat tanggapan
"Sepanjang tidak memiliki pengelolaan limbah tambang, maka tambang ilegal ini untuk segera di tutup," katanya.
Sementara saat melanjutkan aksi di kantor Bupati Lombok Timur, Salfan dalam orasinya mengultimatum pemerintah daerah jika tidak segera menutup keberadaan tambang ilegal, jangan salahkan masyarakat bertindak sendiri.
"Jangan salah warga jika bertindak langsung," katanya.