Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.
"Kegiatan konsultasi publik ini dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Lombok Tengah," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya usai membuka acara konsultasi publik bersama OPD dan tokoh masyarakat di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terhadap program yang dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
"Artinya, program yang dilaksanakan sesuai aturan atau dapat merusak lingkungan," katanya.
Baca juga: Ranperda RPJPD Lombok Tengah 2025-2045 mulai dibahas
Penyusunan KLHS ini akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa program pembangunan di Lombok Tengah tetap mengedepankan kepentingan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan.
"Program pembangunan yang dilaksanakan itu tetap berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan," katanya.
Sementara itu, Kepala Baperinda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiranata mengatakan KLHS ini menjadi dokumen pendukung pembangunan dalam RPJMD yang akan dilaksanakan ke depan, karena setiap pembangunan pasti memiliki dampak lingkungan.
"Ini untuk mengantisipasi dampak lingkungan dari pembangunan yang dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah sempurnakan RPJMD 2025-2045
Ia mencontohkan dalam pembangunan jalan baru, pasti memiliki dampak terhadap jaringan irigasi dan dalam pembangunan gedung, lahan pertanian akan berkurang.
Jika tidak ada dampak dalam pembangunan yang dilakukan, ketentuan dalam KLHS itu bisa tidak dilaksanakan, namun jika memiliki dampak harus dilaksanakan ketentuan itu.
"Artinya, KLHS bisa menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi dampak lingkungan dari program pembangunan yang dilaksanakan," katanya.*
Baca juga: RPJMD Lombok Tengah 2023 dimatangkan
"Kegiatan konsultasi publik ini dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Lombok Tengah," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya usai membuka acara konsultasi publik bersama OPD dan tokoh masyarakat di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terhadap program yang dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
"Artinya, program yang dilaksanakan sesuai aturan atau dapat merusak lingkungan," katanya.
Baca juga: Ranperda RPJPD Lombok Tengah 2025-2045 mulai dibahas
Penyusunan KLHS ini akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa program pembangunan di Lombok Tengah tetap mengedepankan kepentingan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan.
"Program pembangunan yang dilaksanakan itu tetap berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan," katanya.
Sementara itu, Kepala Baperinda Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiranata mengatakan KLHS ini menjadi dokumen pendukung pembangunan dalam RPJMD yang akan dilaksanakan ke depan, karena setiap pembangunan pasti memiliki dampak lingkungan.
"Ini untuk mengantisipasi dampak lingkungan dari pembangunan yang dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah sempurnakan RPJMD 2025-2045
Ia mencontohkan dalam pembangunan jalan baru, pasti memiliki dampak terhadap jaringan irigasi dan dalam pembangunan gedung, lahan pertanian akan berkurang.
Jika tidak ada dampak dalam pembangunan yang dilakukan, ketentuan dalam KLHS itu bisa tidak dilaksanakan, namun jika memiliki dampak harus dilaksanakan ketentuan itu.
"Artinya, KLHS bisa menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi dampak lingkungan dari program pembangunan yang dilaksanakan," katanya.*
Baca juga: RPJMD Lombok Tengah 2023 dimatangkan