Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan razia atau operasi Zebra Rinjani dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas.

"Razia ini dilaksanakan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat saat apel gelar pasukan di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan sangat cepat dirasakan dan dinamis bahwa berbagai faktor tersebut tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan di bidang lalu lintas. 

“Terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas sering diakibatkan minim kesadaran masyarakat saat berkendara di jalan raya, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu-lintas serta spesifikasi kendaraan tidak sesuai prosedur,” jelasnya. 

Baca juga: Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas

Oleh karena itu, lanjutnya permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personil Polri saja, namun perlu adanya peran serta yang sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah serta stakeholder terkait, sehingga diharapkan dapat tercapainya kordinasi yang solid guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. 

"Untuk mencapai tujuan itu, Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi Zebra Rinjani 2024 selama 14 hari," katanya.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan dengan mengedepankan kegiatan edukatif.

"Dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum diharapkan dapa lt meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Baca juga: Polisi turunkan 150 personel di Operasi Zebra Rinjani

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024