Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meluncurkan Program Pelayanan Tunggu (Sabtu dan Minggu) atau pada hari libur kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Lombok Tengah Bersatu Jaya," kata Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Tengah Abdul Azis saat acara pembukaan Mandalika Kuliner Expo dan peluncuran Program Layanan Tunggu Disdukcapil di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan dalam mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga (KK), masyarakat bisa datang di hari libur atau tidak mesti datang pada hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pelayanan administrasi kependudukan itu tidak hanya di hari kerja dibuka, namun ditambah pada hari Sabtu dan Minggu," katanya.

Baca juga: Disdukcapil maksimalkan pelayanan adminduk keliling di Lombok Tengah

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana mengatakan program ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan Sabtu-Minggu ini dibuka mulai jam 09.00 WITA hingga siang," katanya.

Layanan ini diluncurkan dalam mendukung Pilkada 2024, sehingga warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih bisa memiliki KTP. Selain itu program ini salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

"Program ini dibuka mulai Oktober 2024 dan seterusnya," kata Abdul Azis.

Baca juga: DPRD minta Disdukcapil Lombok Tengah tingkatkan pelayanan adminduk

Pelayanan yang disiapkan dalam Program Layanan Tunggu tersebut sama seperti pelayanan administrasi kependudukan di saat hari kerja seperti pembuatan akta kelahiran, KTP dan KK serta surat keterangan kematian.

"Warga yang sibuk di hari kerja, bisa datang saat hari libur, karena pelayanan tetap dibuka," katanya.

Ia mengatakan untuk stok belangko KTP maupun KK tidak ada masalah, tetap tersedia baik di kabupaten maupun di kecamatan.

"Jumlah warga Lombok Tengah yang telah melakukan perekaman E-KTP itu mencapai 99 persen dari total 760 ribu wajib KTP," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Lombok Tengah meminta penambahan blangko KTP
Baca juga: Disdukcapil Lombok Tengah mulai menerapkan KTP digital

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024