Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mencanangkan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2024, dalam rangka memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kegiatan pencanangan perbaikan RTLH di Kota Mataram dilaksanakan pada Rabu (16/10-2024), dengan menyasar sebanyak 23 unit tersebar pada sejumlah kecamatan se-Kota Mataram.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri mengatakan, perbaikan RTLH dilatarbelakangi pasca bencana gempa bumi tahun 2018 dan pasca pandemi COVID-19 (2019-2021).
Penyerahan secara simbolis Bantuan Perbaikan RTLH TA. 2024 oleh Pjs Walikota Mataram kepada Perwakilan Penerima Bantuan (ANTARA/HO-Pemkot Mataram)
Data rumah di Kota Mataram stagnan dan tidak terupdate dengan semestinya sehingga mempengaruhi laporan kinerja sektor perumahan dan permukiman di Kota Mataram.
Untuk itu Dinas Perkim Kota Mataram di bawah arahan Walikota Mataram memandang perlu untuk melakukan pendataan rumah didasarkan pada kebutuhan data perumahan yang valid dan reliable sehingga diputuskan untuk melakukan pendataan rumah dengan metode pencacahan.
"Metode pencacahan yang kami gunakan ini menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Provinsi NTB, bukan dengan perkiraan atau proyeksi dan lainnya," katanya.
Evaluasi dan Penyepakatan I Hasil Survey Data Rumah Kota Mataram (ANTARA/HO-Pemkot Mataram)
Kegiatan pendataan rumah dimulai sejak tahun 2022 dan pada tahun 2024 ini sudah mencapai 27 kelurahan, sedangkan untuk tahun 2025 diharapkan 23 kelurahan lainnya dapat selesai didata.
Output dari program pencacahan tersebut, meliputi data rumah yang dihasilkan mencakup data rumah layak huni dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dijadikan sebagai acuan dalam rencana pembangunan sektor perumahan di Kota Mataram.
Evaluasi dan Penyepakatan II Hasil Survey Data Rumah Kota Mataram (ANTARA/HO-Pemkot Mataram)
Sementara "outcome" dari pencacahan itu diantaranya, dengan data yang valid dan reliable diharapkan rencana pembiayaan (investasi) pembangunan di sektor perumahan lebih dapat diterima semua pihak baik pusat maupun daerah dan dapat lebih dipertanggungjawabkan.
"Selain itu, dengan tersedianya data rumah yang valid dan reliable maka Kota Mataram lebih siap menyongsong program perbaikan perumahan dan kawasan permukiman terutama dengan adanya Kementerian Perumahan RI," katanya.
Pjs Walikota bersama Asisten 3, Kadis PERKIM, Kadis Kominfo dan Kaban Kesbangpoldagri Kota Mataram sebagai peserta PKN II XXVI (ANTARA/HO-Pemkot Mataram)
Kegiatan pencanangan perbaikan RTLH di Kota Mataram dilaksanakan pada Rabu (16/10-2024), dengan menyasar sebanyak 23 unit tersebar pada sejumlah kecamatan se-Kota Mataram.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri mengatakan, perbaikan RTLH dilatarbelakangi pasca bencana gempa bumi tahun 2018 dan pasca pandemi COVID-19 (2019-2021).
Data rumah di Kota Mataram stagnan dan tidak terupdate dengan semestinya sehingga mempengaruhi laporan kinerja sektor perumahan dan permukiman di Kota Mataram.
Untuk itu Dinas Perkim Kota Mataram di bawah arahan Walikota Mataram memandang perlu untuk melakukan pendataan rumah didasarkan pada kebutuhan data perumahan yang valid dan reliable sehingga diputuskan untuk melakukan pendataan rumah dengan metode pencacahan.
"Metode pencacahan yang kami gunakan ini menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Provinsi NTB, bukan dengan perkiraan atau proyeksi dan lainnya," katanya.
Kegiatan pendataan rumah dimulai sejak tahun 2022 dan pada tahun 2024 ini sudah mencapai 27 kelurahan, sedangkan untuk tahun 2025 diharapkan 23 kelurahan lainnya dapat selesai didata.
Output dari program pencacahan tersebut, meliputi data rumah yang dihasilkan mencakup data rumah layak huni dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dijadikan sebagai acuan dalam rencana pembangunan sektor perumahan di Kota Mataram.
Sementara "outcome" dari pencacahan itu diantaranya, dengan data yang valid dan reliable diharapkan rencana pembiayaan (investasi) pembangunan di sektor perumahan lebih dapat diterima semua pihak baik pusat maupun daerah dan dapat lebih dipertanggungjawabkan.
"Selain itu, dengan tersedianya data rumah yang valid dan reliable maka Kota Mataram lebih siap menyongsong program perbaikan perumahan dan kawasan permukiman terutama dengan adanya Kementerian Perumahan RI," katanya.