Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengajak kementerian dan lembaga lainnya untuk berkolaborasi dalam rangka mereformasi hukum, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dalam pembentukan reformasi hukum, dalam menciptakan suatu hukum yang baik, dalam menciptakan suatu hukum yang berkeadilan, kami bukan menara gading. Kami membutuhkan disiplin ilmu lain," ujar Eddy, sapaan akrab Edward, dalam acara Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University yang diliput dari Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Eddy mengajak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk turut berkolaborasi dalam rangka membentuk reformasi hukum yang baik. Untuk menciptakan profesionalisme interdisipliner, menurut dia, tidak hanya hukum, tetapi bidang-bidang lainnya akan saling terkait.
Baca juga: Menteri PANRB apresiasi reformasi birokrasi Kemenko Marves
"Itu landasan utama ketika akan melakukan reformasi hukum," ucap Eddy.
Selain berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, dia mengatakan bahwa penataan lembaga merupakan bagian yang berpengaruh dalam pembentukan struktur hukum. Sistem karier, jenjang jabatan, promosi, dan lain sebagainya diyakini oleh Eddy berawal dari bagaimana sistem pendidikan dan suatu instansi menciptakan sistem untuk menata lembaga mereka.
Baca juga: Tema debat pertama Cagub NTB soal reformasi birokrasi dan pelayanan publik
"The right man on the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat) tidak berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan prestasi yang dia capai," kata Eddy.
Sebelumnya, Eddy menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung salah satu misi yang termaktub dalam astacita, yakni memperkuat reformasi hukum.
Eddy meyakini bahwa untuk mencapai supremasi hukum yang efektif, Indonesia memerlukan aparatur sipil yang cendekia, berintegritas, dan memahami esensi dari penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia berharap aparatur yang unggul dalam keilmuan dan profesionalisme mampu menjadi pelopor supremasi hukum, serta berkontribusi pada kemajuan sistem hukum di Indonesia.
"Dalam pembentukan reformasi hukum, dalam menciptakan suatu hukum yang baik, dalam menciptakan suatu hukum yang berkeadilan, kami bukan menara gading. Kami membutuhkan disiplin ilmu lain," ujar Eddy, sapaan akrab Edward, dalam acara Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University yang diliput dari Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, Eddy mengajak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk turut berkolaborasi dalam rangka membentuk reformasi hukum yang baik. Untuk menciptakan profesionalisme interdisipliner, menurut dia, tidak hanya hukum, tetapi bidang-bidang lainnya akan saling terkait.
Baca juga: Menteri PANRB apresiasi reformasi birokrasi Kemenko Marves
"Itu landasan utama ketika akan melakukan reformasi hukum," ucap Eddy.
Selain berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, dia mengatakan bahwa penataan lembaga merupakan bagian yang berpengaruh dalam pembentukan struktur hukum. Sistem karier, jenjang jabatan, promosi, dan lain sebagainya diyakini oleh Eddy berawal dari bagaimana sistem pendidikan dan suatu instansi menciptakan sistem untuk menata lembaga mereka.
Baca juga: Tema debat pertama Cagub NTB soal reformasi birokrasi dan pelayanan publik
"The right man on the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat) tidak berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan prestasi yang dia capai," kata Eddy.
Sebelumnya, Eddy menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung salah satu misi yang termaktub dalam astacita, yakni memperkuat reformasi hukum.
Eddy meyakini bahwa untuk mencapai supremasi hukum yang efektif, Indonesia memerlukan aparatur sipil yang cendekia, berintegritas, dan memahami esensi dari penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia berharap aparatur yang unggul dalam keilmuan dan profesionalisme mampu menjadi pelopor supremasi hukum, serta berkontribusi pada kemajuan sistem hukum di Indonesia.