PMI menilai almarhum Sutopo Purwo sosok perekat koordinasi antarlembaga

id PMI ,Palang Mera Indonesia ,Sutopoi Purwo Nugroho

PMI menilai almarhum Sutopo Purwo sosok perekat koordinasi antarlembaga

Konjen RI di Guangzhou Gustanto (dua kanan) bersama istri dan keluarga almarhum Kapusdatin BNPB Sutopo Purwo Nugroho berkoordinasi terkait pemulangan jenazah almarhum di Rumah Sakit Guangzhou St. Stamford Modern Cancer Hospital, Minggu (7/7/2019). (KJRI Guangzhou)

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia mengatakan sosok almarhum Sutopo Purwo Nugroho merupakan perekat koordinasi antarlembaga agar jika terjadi bencana alam dalam penanganannya tidak tumpang tindih sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

"Tentunya seluruh warga Indonesia merasa kehilangan tidak terkecuali PMI, sosoknya sangat berdedikasi pada tugas dan tanggung jawabnya, meski Pak Topo sedang sakit, ia selalu komitmen menjalani tugasnya untuk menginformasikan kejadian-kejadian bencana yang terjadi," kata Kepala Biro Humas PMI Pusat Aulia Arriani melalui sambungan telepon, Minggu.

PMI merasa kehilangan dengan sosok Pak Topo, namun perjuangan dan kerja almarhum tentunya akan dilanjutkan sebagai orang yang sama-sama bekerja untuk kemanusiaan.

Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat M Arifin Hadi, selaku pribadi dan mewakili Markas Pusat PMI ia merasa sangat kehilangan atas meninggalnya beliau.

Ia mengatakan beliau selama ini menjadi perekat koordinasi antar lembaga. Banyak prestasi yang diciptakan oleh Sutopo termasuk bagaimana membangun data dan informasi lebih sinergis.

"Segenap keluarga besar PMI mendoakan agar seluruh amalan ibadah beliau diterima oleh Allah SWT dan diampuni semua salah serta khilaf dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," tambahnya.

Sutopo Purwo Nugroho meninggal pada Minggu 7 Juli 2019 sekitar pukul 02.20 waktu Guangzhou, China atau sekitar pukul 01.20 WIB. Almarhum meninggal dunia saat menjalani pengobatan penyakit kanker yang dideritanya di St Stamford Modern Cancer Hospital sejak 15 Juni 2019.