Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mengumumkan rangkaian tahapan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Seleksi ini akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai latar belakang yang ingin menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, dapat diketahui bahwa rekrutmen PPPK 2024 dilaksanakan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan bagi Pelamar Prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Kemudian gelombang kedua berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.

Prioritas kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 diterapkan secara berurutan untuk pelamar prioritas, eks THK-II yang terdaftar di database BKN, tenaga non-ASN yang tercatat di database BKN, dan tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah.

Seperti halnya seleksi CPNS, seleksi PPPK juga menerapkan tes Computer Assisted Test (CAT) untuk menentukan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Oleh karena itu, calon peserta perlu memahami alur tahapan seleksi PPPK 2024 berikut ini.

Alur seleksi PPPK 2024


1. Pendaftaran akun


Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta diminta untuk mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, serta mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, dan sertifikat pendukung.
2. Daftar formasi


Langkah selanjutnya yaitu mendaftar formasi. Pilih jenis seleksi dan formasi jika kolom formasi masih kosong. Setelah itu, isi data Dapodik atau THK II serta data pendidikan.

Jika data pendidikan kosong, lengkapi melalui tautan yang disediakan. Setelah semua data terisi, unggah dokumen, periksa resume, dan akhiri pendaftaran.

3. Seleksi administrasi


Setelah pendaftaran selesai, dokumen peserta akan diverifikasi oleh tim seleksi. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Peserta yang dinyatakan lolos administrasi berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.


4. Seleksi kompetensi


Setelah lulus seleksi administrasi, Anda akan mengikuti ujian seleksi kompetensi. Jika sudah berlatih soal tes seleksi kompetensi teknis PPPK, tahap ini seharusnya mudah dilalui. Seleksi ini merupakan tes pertama untuk semua peserta PPPK, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Seleksi kompetensi PPPK meliputi:


- Tes kompetensi teknis

- Tes kompetensi manajerial

- Tes kompetensi sosio-kultural

- Wawancara


5. Seleksi kompetensi teknis tambahan


Tes ini merupakan praktik kerja khusus bagi delapan jabatan fungsional yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif dari seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara. Kedelapan jabatan tersebut adalah:

- Ahli Pertama: Analis Kebijakan

- Ahli Pertama: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Ahli Pertama: Arsiparis

- Ahli Pertama: Pranata Hubungan Masyarakat

- Ahli Pertama: Pranata Komputer

- Terampil: Arsiparis

- Terampil: Pranata Komputer

- Terampil: Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur


Penentuan pelamar yang lulus seleksi


Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta dengan peringkat tertinggi berdasarkan nilai kumulatif, dan penentuan dilakukan secara berurutan, yaitu untuk:

- Guru eks THK-II

- Guru non-ASN

- Lulusan PPG

- Guru swasta

Dengan memahami alur tahapan seleksi PPPK 2024, calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan mengikuti setiap tahapan dengan baik. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi ini agar mendapatkan ASN yang kompeten dan profesional.


Pewarta : M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor : Ahmad Khaerul Arham
Copyright © ANTARA 2024