Nasib ribuan honorer di Lombok Timur tunggu aturan BKN

id Honor ,Lombok Timur ,NTB,BKN

Nasib ribuan honorer di Lombok Timur tunggu aturan BKN

Wakil Bupati Lombok Timur, Provinsi NTB Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Jumat (17/10/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Mataram (ANTARA) - Nasib ribuan tenaga honorer non database di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu aturan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.

"Masih menunggu aturan, apakah akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau tidak," kata Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya kepada para wartawan di Lombok Timur, Jumat.

Ia mengatakan dari total 1.600 orang, sekitar 1.200 bekerja di instansi non Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan angka ini cukup besar dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Persoalan honorer tersebut, muncul akibat perbedaan regulasi antar instansi, terutama honorer yang berada di instansi non BLUD tidak memiliki payung hukum jelas dalam hal penggajian secara mandiri.

"Kalau tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan berstatus Badan Layanan Umum Daerah tidak menghadapi hambatan," ucapnya.

"Administrasi mereka lebih tertata, mekanisme penggajian BLUD sudah jelas dan terstandardisasi," katanya.

Baca juga: Sebanyak 1.500 tenaga honorer Lombok Timur tak masuk database BKN

Terkait status para honorer itu, kata Wabup pemerintah daerah hanya bisa menunggu regulasi resmi dari BKN, terutama terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kepastian tenaga honorer sangat bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

“Sekarang tinggal menunggu NIP bagi yang sudah lolos PPPK paruh waktu. Mungkin saja nanti ada PPPK seperempat waktu. Kita belum tahu, regulasi ini bisa berubah,” katanya

Meski belum pasti, menurut Wabup Pemkab Lombok Timur tidak akan membiarkan honorer kehilangan pekerjaan mereka.

"Pemkab tetap komitmen untuk menjaga keberlangsungan pegawai non-ASN yang sudah mengabdi lama tersebut,"katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar aturan penataan tenaga non-ASN segera rampung.

"Upaya ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial bagi para honorer," katanya.

Baca juga: Ribuan guru honorer swasta di Lombok Timur terima insentif
Baca juga: Sebanyak 630 tenaga honorer di Lombok Timur dapat zakat fitrah

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.