Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengatakan bahwa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pilkada 27 November 2024 akan disampaikan paling lambat 15 Desember mendatang.
"Hasil Pilkada Lampung 2024 akan kami sampaikan pada 15 Desember mendatang usai rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota selesai," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lampung Febri Indra Kurniawan, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia mengatakan saat ini Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Lampung sedang melaksanakan tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan pleno hasil rekapitulasi.
"Sejak kemarin sudah ada kecamatan yang melakukan pleno hasil rekapitulasi. Hingga kini pleno tingkat kecamatan masih terus berjalan. Setelah itu pengumuman hasil resmi pilkada tingkat kabupaten/kota se-Lampung akan disampaikan pada 12 Desember mendatang," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, C Hasil Pemilihan Gubernur Lampung 2024 sudah 100 persen selesai di Aplikasi Sirekap dan website Infopemilu KPU.
"Untuk C Hasil kalau di Sirekap dan InfoPemilu sudah 100 persen. Tetapi untuk hasil resmi kami masih tunggu rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang," kata dia.
Dia pun menyampaikan bahwa hasil resmi Pilkada Lampung 2024 bisa saja diumumkan oleh penyelenggara pemilu lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan bila semuanya berjalan lancar.
"Kalau semua tahapannya selesai tanpa permasalahan maka kami akan umumkan lebih cepat dari yang terjadwal," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa KPU Lampung akan mengumumkan hasil pilkada kepada publik melalui laman resmi penyelenggara pemilu dan media sosial.
"Kemudian juga kami akan umumkan juga di tempat-tempat publik agar diketahui dan mudah diakses oleh khalayak ramai," kata dia.
Baca juga: Real count Pilkada Aceh terbaru, pasangan Independen raih suara terbanyak