Bandarlampung (ANTARA) - Empat narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Hari ini ada empat warga binaan asal Lampung yang telah mengucap ikrar setia kepada NKRI. Mudah-mudahan ikrar ini menjadikan mereka benar-benar cinta NKRI ke depannya," kata Kepala Lapas Rajabasa, Saiful Sahri di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan ikrarnya warga binaan terorisme tersebut merupakan proses yang panjang dan suatu kerja sama antar-instansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan sehingga dapat berguna di kalangan masyarakat luas.
Menurut dia, napiter tersebut telah mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di lapas dalam rangka perbaikan untuk lebih baik lagi sehingga akhirnya dapat mengucapkan ikrar NKRI.
"Ini pun tidak terlepas dari peran Kanwil Kemenkumham yang terus mendorong kami untuk bisa lebih baik lagi khususnya bagi warga binaan yang bisa mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, sehingga kami bisa mengembalikan mereka ke jalan yang sebenarnya," kata dia.
Ia menambahkan hingga saat ini di Lapas Rajabasa masih ada satu napiter lagi yang belum bisa mengucapkan ikrar NKRI. Namun, warga binaan tersebut telah menunjukkan prilaku yang baik sehingga ke depan hanya menunggu waktu.
"Untuk satu warga binaan yang belum mengucap ikrar sampai saat ini sudah berkelakuan baik dan sudah mau berkomunikasi bersama warga binaan lainnya. Jadi tinggal menunggu waktu untuk benar-benar mengucapkan NKRI dari hatinya," tuturnya.
Seluruh petugas pemasyarakatan juga terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI dan warga binaan perkara lainnya, katanya lagi.