Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi berkoordinasi dengan pemda dalam menangani kasus perundungan antar pelajar di SMP Negeri di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang berujung korban meninggal dunia.
"UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan berbagai langkah cepat dalam penanganan kasus ini. Layanan yang diberikan meliputi penerimaan pengaduan, pendampingan saat medikolegal, dan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta penguatan psikologis, baik bagi anak berkonflik dengan hukum maupun keluarga korban," ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan memastikan perlindungan dan memberikan layanan terhadap anak berkonflik dengan hukum berjalan sesuai kebutuhan.
Saat ini anak berkonflik dengan hukum dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
"UPTD telah menyampaikan masukan kepada penyidik agar pemeriksaan disertai pelaksanaan psikologi forensik sebagai bagian dari keperluan proses hukum. Apabila fasilitas tersebut belum tersedia di Lampung, KemenPPPA siap memberikan dukungan teknis agar asesmen tetap dapat dilaksanakan," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Pojok Bermain dukungan psikososial efektif sembuhkan trauma
UPTD juga memfasilitasi agar pelaku memperoleh hak dasar, seperti hak untuk belajar selama berada di rumah aman termasuk untuk dapat mengikuti ulangan.
Baca juga: KemenPPPA menekankan komitmen bersama perkuat pemberdayaan perempuan
Untuk sementara, anak berkonflik dengan hukum ditempatkan di Rumah Penampungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat. Sebelumnya, seorang siswa SMPN berinisial JS (13) tewas usai dianiaya teman sekolahnya berinisial SR (13) di dalam kelas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (29/9) pagi.
Awalnya, korban mendatangi kelas SR dan mengajak SR berkelahi. SR kemudian menganiaya korban dengan menggunakan gunting yang diambilnya dari laci meja di kelas tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban meninggal saat dalam perjalanan.
