Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menerima laporan dugaan kecurangan pada tahap pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa Jusriadi di Sumbawa, Sabtu, mengatakan bahwa laporan tersebut datang dari tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Mahmud Abdullah-Burhanuddin Jafar Salam (Mo-BJS).
"Laporan sudah kami terima, nanti laporannya kami kaji, lalu akan kami buatkan kajian awal dalam waktu dua hari sejak laporan diterima," kata Jusriadi.
Laporan yang masuk ke Bawaslu Sumbawa itu berkaitan dugaan kecurangan pada tahap pemungutan suara di beberapa kecamatan, salah satunya di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.
Baca juga: Langgar aturan pilkada, KPU Sumbawa Barat dilaporkan ke Bawaslu NTB
Ketua Tim Hukum Mo-BJS, Surahman, menjelaskan dugaan kecurangan pada pemungutan suara 27 November 2024 itu telah menguntungkan salah satu pasangan calon nomor urut 02 Jarot-Ansori.
Dalam laporannya, tim hukum melampirkan bukti adanya kecurangan yang terjadi di TPS 06 Desa Juran Alas. Sebanyak 60 lembar surat suara sudah lebih dulu tercoblos pada kolom pasangan calon nomor urut 2 sebelum berlangsung pemungutan suara.
Baca juga: Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Menurut Surahman, temuan tersebut sudah merugikan pasangan calon lainnya dan telah menodai pesta demokrasi yang seharusnya berjalan dengan jujur dan adil.
"Kami selaku pelopor sangat dirugikan dengan adanya dugaan praktik kecurangan ini sehingga kami meminta kepada Bawaslu Sumbawa agar menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Surahman.
Baca juga: KPU ajak warga Sumbawa Barat kampanyekan pilkada damai
Selain temuan di TPS 06 Juran Alas, Surahman bersama tim hukum turut melampirkan bukti dugaan kecurangan di tempat lain, di antaranya di Kecamatan Empang yang melibatkan aparatur desa dengan modus politik uang.
"Kami pun sedang menghimpun sejumlah fakta dan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan yang kami laporkan," ucapnya.