Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengambil strategi pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 di Pulau Sumbawa.
"Kami kebut pemeriksaan saksi-saksi yang di Sumbawa. Makanya maraton, tambahan saja. Targetnya besok sudah selesai," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Rabu.
Usai tim penyidik memeriksa di Pulau Sumbawa, jelas dia, pemeriksaan akan berlanjut di Mapolresta Mataram.
"Yang di Mataram nanti pendalaman keterangan. Cuma beberapa saksi," ujar dia.
Baca juga: Polisi lanjutkan pemeriksaan saksi korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Dia mengatakan penyidik menargetkan rangkaian pemeriksaan saksi secara maraton ini bisa selesai sebelum akhir Juni 2025.
"Karena akhir Juni besok ini penyidik agendakan pemeriksaan para tersangka. Jadi, harus selesai 120 saksi itu sebelum akhir Juni ini," ucapnya.
Perihal agenda pemeriksaan tersangka yang berjumlah enam orang tersebut, Regi menyatakan bahwa penyidik akan melaksanakan secara prosedural.
"Tentu nanti akan ada surat panggilan dari penyidik, ditujukan kepada para tersangka," katanya.
Baca juga: Tersangka korupsi masker COVID di NTB ditahan usai pemeriksaan saksi
Enam tersangka dalam kasus ini adalah mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) NTB Wirajaya Kusuma dalam jabatan lama sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Kamaruddin, Chalid Tomassoang Bulu, M. Haryadi Wahyudin dan Rabiatul Adawiyah.
Untuk 120 saksi dalam kasus ini berasal dari para pihak terkait di luar enam tersangka, mulai dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB sebagai pusat pelaksana pengadaan hingga pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Baca juga: Penyidik agendakan pemeriksaan enam tersangka korupsi masker COVID-19
Dalam penyidikan, kepolisian sudah menerima hasil audit resmi dari BPKP Perwakilan NTB dengan nilai Rp1,58 miliar dari nilai pengadaan Rp12,3 miliar. Angka kerugian terindikasi muncul dalam nominal permainan harga pengadaan.
Anggaran pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop dan UMKM NTB. Pemerintah melaksanakan pengadaan dengan menggandeng seratus lebih pelaku UMKM. Pengadaan berlangsung dalam tiga tahap.
Baca juga: Polresta Mataram tetap profesional tangani kasus korupsi masker COVID-19
Baca juga: Sebanyak 120 saksi korupsi masker COVID-19 diperiksa di Polresta Mataram