Lombok Barat (Antaranews NTB) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengklaim berhasil menekan angka pernikahan dini hingga 26 persen pada 2018 melalui berbagai intervensi program.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, mengatakan salah satu upaya penurunan angka kasus pernikahan anak adalah program Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak).
"Terbukti hingga tahun ini, Pemkab Lombok Barat mampu menekan angka pernikahan usia dini sebesar 26 persen," katanya.
Gerakan Anti Merariq Kodeq (Gamak), merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Barat dengan tujuan untuk merespon isu perkawinan anak yang sangat tinggi di Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Lombok Barat.
Meskipun terjadi penurunan, Fauzan mengaku masih belum puas dengan capaian program Gamak yang telah berjalan selama tiga tahun. Oleh sebab itu, capaian program tersebut harus ditingkatkan lagi.
Menurut dia, Gamak harus dilakukan secara masif dengan cara melibatkan semua pihak untuk merubah cara pandang masyarakat, kemudian membentuk opini mengenai bahaya nikah pada usia dini.
"Ajaran agama memiliki legimitasi kuat untuk menurunkan angka pernikahan usia dini, maka tokoh agama diharapkan bisa berperan dalam menurunkan angka perkawinan usia dini," ujarnya.
Strategi lain yang dilakukan, kata dia, adalah menggelar "Gawe Bajang Bercerite". Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Kabupaten Lombok Barat, bekerja sama dengan Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTB.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan ruang seluas-luasnya kepada remaja dan kelompok remaja yang merupakan "agen perubahan" di desa untuk saling bertukar pengalaman, informasi serta pengethauan mereka kepada sesama teman remaja, orang dewasa dan pemerintah.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik penggiat perlindungan anak seperti aliansi Yes I Do, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas remaja, organisasi wanita dan lainnya.
Fauzan berharap kegiatan "Gawe Bajang Bercerite" harus sering dilakukan. Apalagi digelar dengan konsep yang informal di tempat terbuka. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan efek besar dari kegiatan tersebut.
"Melalui `Gawe Bajang Bercerite", pihak-pihak yang peduli terhadap pernikahan dini juga mendorong diterbitkannya peraturan daerah dalam pencegahan perkawinan usia anak," katanya.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Sabtu, mengatakan salah satu upaya penurunan angka kasus pernikahan anak adalah program Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak).
"Terbukti hingga tahun ini, Pemkab Lombok Barat mampu menekan angka pernikahan usia dini sebesar 26 persen," katanya.
Gerakan Anti Merariq Kodeq (Gamak), merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Barat dengan tujuan untuk merespon isu perkawinan anak yang sangat tinggi di Provinsi NTB, termasuk Kabupaten Lombok Barat.
Meskipun terjadi penurunan, Fauzan mengaku masih belum puas dengan capaian program Gamak yang telah berjalan selama tiga tahun. Oleh sebab itu, capaian program tersebut harus ditingkatkan lagi.
Menurut dia, Gamak harus dilakukan secara masif dengan cara melibatkan semua pihak untuk merubah cara pandang masyarakat, kemudian membentuk opini mengenai bahaya nikah pada usia dini.
"Ajaran agama memiliki legimitasi kuat untuk menurunkan angka pernikahan usia dini, maka tokoh agama diharapkan bisa berperan dalam menurunkan angka perkawinan usia dini," ujarnya.
Strategi lain yang dilakukan, kata dia, adalah menggelar "Gawe Bajang Bercerite". Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Kabupaten Lombok Barat, bekerja sama dengan Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTB.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan ruang seluas-luasnya kepada remaja dan kelompok remaja yang merupakan "agen perubahan" di desa untuk saling bertukar pengalaman, informasi serta pengethauan mereka kepada sesama teman remaja, orang dewasa dan pemerintah.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik penggiat perlindungan anak seperti aliansi Yes I Do, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas remaja, organisasi wanita dan lainnya.
Fauzan berharap kegiatan "Gawe Bajang Bercerite" harus sering dilakukan. Apalagi digelar dengan konsep yang informal di tempat terbuka. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan efek besar dari kegiatan tersebut.
"Melalui `Gawe Bajang Bercerite", pihak-pihak yang peduli terhadap pernikahan dini juga mendorong diterbitkannya peraturan daerah dalam pencegahan perkawinan usia anak," katanya.