Jakarta (ANTARA) - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyebut terdapat lima pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh warga negara asing (WNA) buronan internasional untuk mengunjungi Indonesia.

“Jadi, yang selalu digunakan oleh para pelaku kejahatan di Indonesia itu lima besar di antaranya adalah Denpasar, Batam, Cengkareng, Medan, dan Surabaya. Itu lima pintu yang rutin mendapatkan ‘hit’ notice (peringatan ‘hit’, red.) Interpol dari Imigrasi,” kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Ricky Purnama di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan pembaruan pendataan pintu-pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh pelaku kejahatan.

Baca juga: 767 orang diduga PMI ilegal di Batam tunda keberangkatan

“Kami setiap tahun melakukan analisa. Tahun lalu masih didominasi oleh Bali, Denpasar. Tahun ini sampai dengan Desember masih didominasi oleh Denpasar. Ranking (peringkat, red.) ke-2 dan ke-3 selalu up and down (naik turun, red.),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Batam di posisi kedua sebagai tujuan WNA buronan pada tahun lalu, tetapi tahun ini ditempati Surabaya. Sementara itu, dia mengatakan bahwa NCB Interpol Indonesia selalu mengevaluasi kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah WNA buron tiba di Indonesia.

Baca juga: Transfer Bali Nine bukan soal kasus melainkan beratnya hukuman

“Kami melakukan semacam proses evaluasi, pendataan, untuk melakukan assessment (penilaian, red.) terhadap pendekatan-pendekatan apa yang perlu kami lakukan untuk mempererat kinerja kami dengan kementerian dan lembaga lain, khususnya Imigrasi, untuk lebih meningkatkan pemantauan di pintu-pintu yang kami assesment bahwa itu masih merupakan pintu yang dominan digunakan sebagai entry point (titik masuk) oleh para pelaku kejahatan terorganisir internasional,” jelasnya.
 


 


Pewarta : Rio Feisal
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024