Menkes mengimbau masyarakat tak membeli antibiotik tanpa resep dokter
Minggu, 8 Desember 2024 10:44 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam kegiatan puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu (8/12/2024). ANTARA/Sean Filo Muhamad
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli antibiotik secara mandiri tanpa resep dokter.
"Jangan membeli sendiri antibiotik, harus dengan resep dokter. Itu yang paling penting buat masyarakat kita," kata Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam kegiatan puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu.
Menkes Budi menekankan pembelian antibiotik secara mandiri dapat memicu penggunaan antibiotik yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan.
Hal ini, lanjutnya, dapat menyebabkan bakteri yang ada di dalam tubuh menjadi kebal terhadap antibiotik, sehingga alih-alih bakterinya terbunuh oleh antibiotik, namun justru bakteri tersebut bertambah kebal dan menjadi resistan terhadap antibiotik.
Baca juga: Kemenko PMK tekankan konsep "One Health"
"Ini yang harus hati-hati, tubuh manusia jangan sampai resistan terhadap patogen atau kuman tertentu karena (diakibatkan) pemberian antibiotik yang salah," ujar Menkes Budi.
Menkes Budi juga meminta kepada seluruh dokter untuk memberikan informasi sekaligus mendidik masyarakat tentang risiko bahayanya penggunaan antibiotik yang berlebihan dan tidak sesuai resep.
"Dan kalau sudah dikasih resep dokter, (misalnya) sekali sehari, dua kali sehari, selama 3-5 hari, itu harus diminum benar-benar sampai habis dan jangan kurang/berhenti,"
lanjutnya.
Baca juga: Kemenkes tingkatkan deteksi dini guna atasi situasi kanker darah
Menkes Budi juga menyoroti tingginya penggunaan antibiotik di Indonesia, yang dibuktikan dengan berbagai penelitian yang menyatakan adanya pencemaran antibiotik di tempat yang tidak seharusnya.
Oleh sebab itu Menkes Budi Gunadi Sadikin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan antibiotik, sehingga potensi bahaya yang ditimbulkan oleh silent pandemic, yang salah satunya diakibatkan oleh resistansi antimikroba bisa dihindari oleh masyarakat Indonesia.
"Jangan membeli sendiri antibiotik, harus dengan resep dokter. Itu yang paling penting buat masyarakat kita," kata Menkes Budi Gunadi Sadikit dalam kegiatan puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu.
Menkes Budi menekankan pembelian antibiotik secara mandiri dapat memicu penggunaan antibiotik yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan.
Hal ini, lanjutnya, dapat menyebabkan bakteri yang ada di dalam tubuh menjadi kebal terhadap antibiotik, sehingga alih-alih bakterinya terbunuh oleh antibiotik, namun justru bakteri tersebut bertambah kebal dan menjadi resistan terhadap antibiotik.
Baca juga: Kemenko PMK tekankan konsep "One Health"
"Ini yang harus hati-hati, tubuh manusia jangan sampai resistan terhadap patogen atau kuman tertentu karena (diakibatkan) pemberian antibiotik yang salah," ujar Menkes Budi.
Menkes Budi juga meminta kepada seluruh dokter untuk memberikan informasi sekaligus mendidik masyarakat tentang risiko bahayanya penggunaan antibiotik yang berlebihan dan tidak sesuai resep.
"Dan kalau sudah dikasih resep dokter, (misalnya) sekali sehari, dua kali sehari, selama 3-5 hari, itu harus diminum benar-benar sampai habis dan jangan kurang/berhenti,"
lanjutnya.
Baca juga: Kemenkes tingkatkan deteksi dini guna atasi situasi kanker darah
Menkes Budi juga menyoroti tingginya penggunaan antibiotik di Indonesia, yang dibuktikan dengan berbagai penelitian yang menyatakan adanya pencemaran antibiotik di tempat yang tidak seharusnya.
Oleh sebab itu Menkes Budi Gunadi Sadikin mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan antibiotik, sehingga potensi bahaya yang ditimbulkan oleh silent pandemic, yang salah satunya diakibatkan oleh resistansi antimikroba bisa dihindari oleh masyarakat Indonesia.
Pewarta : Sean Filo Muhamad
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkes teken aturan baru, Layanan kesehatan wajib jalan saat krisis dan wabah
04 February 2026 15:20 WIB
Bupati Dompu temui Menkes, dorong peningkatan SDM dan sarana kesehatan daerah
16 November 2025 21:13 WIB