Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran Rp101 miliar guna mendukung program Universal Health Coverage) 2025 untuk memberikan penjaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Jumlah anggaran untuk program UHC 2025 Rp101 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan, dengan alokasi anggaran tersebut masyarakat telah bisa berobat ke rumah sakit secara gratis atau cukup dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Ini untuk menjamin kesehatan masyarakat Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: BPJS NTB ingatkan warga Lombok Tengah cek keaktifan status kepesertaan

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Selong Elly Widiani mengatakan pemerintah daerah Lombok Tengah mengalokasikan anggaran hingga mencapai Rp101 miliar untuk membayar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan warga yang mencapai 203.712 jiwa.

"Jumlah tersebut diketahui lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp 80 miliar lebih," katanya.

Ia mengatakan, capaian cakupan kepesertaan JKN untuk Lombok Tengah hingga saat ini sudah mencapai 99,82 persen. Yang mana dari jumlah tersebut, peserta yang ditanggung oleh penerima bantuan iuran (PBI) APBN mencapai 678.154, PBI APBD sebanyak 214.330, PPU 160.537, PBPU 41.357 dan BP mencapai 10.221.

“Meski saat ini sudah mencapai 99,82 persen cakupan JKN, tapi tingkat keaktifan baru di 78 persen dan target nasional itu minimal di 80 persen," katanya.

Baca juga: Pemerintah Lombok Tengah alokasikan Rp41 miliar dukung program UHC

Pihaknya menegaskan bahwa banyak peserta JKN yang tidak aktif terutama yang mendaftar secara mandiri atau perorangan karena adanya tunggakan, termasuk juga peserta JKN yang bergerak dalam bidang usaha yang dengan adanya COVID-19 membuat ada beberapa yang menonaktifkan BPJS mereka.

“Kalau yang menunggak ini kami harapkan bisa membayar dengan mekanisme yang ada, melalui program rehab atau bisa mencicil tunggakan sehingga bisa segera aktif kembali," katanya.

"Khusus untuk untuk Rp 101 miliar yang digelontorkan ini untuk 203.712 jiwa warga Lombok Tengah,” katanya.

Lebih jauh disampaikan secara proporsi memang lebih banyak anggaran untuk penanganan JKN yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, khusus untuk JKN atau BPJS yang didaftarkan oleh Pemkab Lombok Tengah masuk di kelas III.

“Komitmen Pemda untuk menjamin kesehatan masyarakat di JKN sudah berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah berhasil mencapai UHC
Baca juga: Alhamdulillah!! Angka kemiskinan ekstrem Lombok Tengah terendah di NTB


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025