So'e, TTS (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank NTT untuk segera memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sesuai regulasi yang berlaku paling lambat harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Japermen Manalu di Kota So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Selasa.
Hal ini disampaikan saat menggelar kegiatan Media Gathering semester II tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa Bank NTT harus menjadi regional champion atau pemimpin di daerahnya sendiri, karena itu ketentuan yang sudah ditentukan harus segera dipenuhi.
Saat ini, modal inti Bank NTT baru mencapai Rp2,3 triliun, masih kurang sekitar Rp600 miliar untuk dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum.
Japermen menyoroti bahwa modal inti yang kurang dari Rp3 triliun akan mempengaruhi kemampuan bank untuk menggaji karyawan dan menuntut profesionalisme pengurusnya.
Dalam upaya mencapai modal inti minimum, para pemegang saham telah sepakat untuk mengalokasikan dividen yang diterima dari laba tahun lalu dan tahun berjalan sebagai modal disetor.
Baca juga: OJK membuka rekrutmen Pendidikan Calon Staf Angkatan 8
Namun, komitmen ini tidak sepenuhnya dijalankan, karena beberapa pemegang saham mengalami kendala keuangan. Akibatnya, setoran modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga tidak optimal.
Bank NTT sempat menjajaki kerja sama usaha bersama (KUB) dengan Bank DKI. Namun, proses ini terhenti karena pergantian pengurus dan gubernur, sehingga rencana tersebut batal dilanjutkan.
Sebagai alternatif, Bank Jatim kini menjadi mitra potensial dan Bank Jatim pada tanggal 16 Desember mendatang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk menyetujui perjanjian KUB dengan Bank NTT. ).
Baca juga: Usaha bulion menghemat devisa negara dan dukung hilirisasi
“Dengan dukungan Bank Jatim, Bank NTT memiliki peluang besar untuk selamat dan tetap menjadi kebanggaan Nusa Tenggara Timur,” ujar Japermen.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga komitmen, termasuk pemegang saham mayoritas, agar modal inti Bank NTT dapat terpenuhi sesuai target dan bank tetap berdaya saing di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
Dia juga berharap agar semua pihak selalu mendukung Bank NTT yang menjadi Bank milik masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
OJK imbau Bank NTT segera penuhi ketentuan modal inti
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Japermen Manalu saat memberikan keterangan kepada wartawan di So'e Kabupaten TTS, NTT, Selasa. ANTARA/Kornelis Kaha