Serang (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengharapkan transformasi suatu desa menjadi Desa Cerdas dapat berkontribusi mengawal dana desanya agar benar-benar dipergunakan sesuai dengan ketentuan.
"Kita kembangkan lagi (kontribusi Desa Cerdas) melalui pengawasan dana desa. Jadi semakin cerdas suatu desa itu, semakin bisa dipertanggungjawabkan (dana desa)," kata Yandri saat memberikan sambutan sekaligus membuka Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Selasa malam.
Sebelumnya, Yandri memang telah mengungkapkan keinginannya untuk mewujudkan optimalisasi pengawalan dana desa agar tepat sasaran melalui digitalisasi atau bantuan teknologi.
Menurut dia, pengawasan secara manual terkendala keterbatasan sumber daya manusia, mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265 desa.
Langkah itu sejalan pula dengan keberadaan Program Desa Cerdas atau yang disebut pula dengan nama Desa Digital. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta, Desa Cerdas berkaitan erat dengan Internet of Things (IoT), yakni perangkat-perangkat fisik yang terhubung ke internet dan dapat saling berkomunikasi untuk memudahkan aktivitas manusia.
Baca juga: Mendes PDT: Laporkan pungli rekrutmen pendamping desa ke penegak hukum
Konsep desa cerdas mengacu pada penerapan teknologi digital dan inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengoptimalkan layanan publik, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Internet of Things bagi warga desa inilah yang kemudian kita namakan sebagai Desa Cerdas. Kemudian semboyan, Bapak Menteri Desa PDT, bangun desa-bangun Indonesia yang dalam konteks ini dapat terwujud dalam bentuk koneksi data dan informasi dari semua desa di Indonesia, juga berbagi pakai data desa lintas kementerian, pemda, swasta, kemudian masyarakat," ujar Ivan menjelaskan.
Baca juga: Transformasi seluruh desa jadi Desa Cerdas harus dikawal
Dalam kurun waktu 2020-2024 atau masa berjalannya Program Desa Cerdas itu, Ivan mengatakan baru terdapat sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.
Dengan demikian, Ivan berharap pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.
Baca juga: Kemendes buka lowongan Pendamping Lokal Desa 2024-2025, cek faktanya
Baca juga: Mendes PDT: Laporkan pungli rekrutmen pendamping desa ke penegak hukum
Baca juga: Berikut cara dan syarat jadi pendamping desa PLD
Baca juga: Segini besaran gaji pendamping desa