Kemendes PDT: Rekrutmen pendamping desa PLD belum dibuka

id Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, Kemendes PDT, WES Desa Cerdas,PDL,rekrutmen pendamping desa belum dibuka

Kemendes PDT: Rekrutmen pendamping desa PLD belum dibuka

Pamfle pembukaan lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 yang beredar di media sosial yang merupakan hoaks. (ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT)

Serang (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa rekrutmen atau lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 belum dibuka.

"Kementerian Desa dan PDT sampai saat ini, belum melakukan rekrutmen tersebut. Jadi, pemberitaan (yang beredar di media sosial) itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Fajar Tri Suprapto.

Hal itu dikatakan Fajar Tri Suprapto menyampaikan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Kamis.

Baca juga: Berikut cara dan syarat jadi pendamping desa PLD

Hal senada sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT Rosyid. Ia menyampaikan bahwa Kemendes PDT telah mengambil langkah tegas, seperti melaporkan akun-akun tidak bertanggung jawab yang menyebarluaskan kabar tersebut.

Langkah tegas diambil karena penyebaran berita bohong mengenai rekrutmen Pendamping Lokal Desa itu bisa merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat luas.

Diketahui, kabar dibukanya lowongan PLD 2024 tersebar melalui pamflet yang diunggah lewat media sosial. Dalam pamflet yang dilengkapi dengan foto Mendes PDT Yandri Susanto tersebut tertulis besaran gaji yang akan diterima yaitu Rp15 juta setiap bulan.

Baca juga: Segini besaran gaji pendamping desa

Selain itu, tertulis pula tidak adanya biaya yang akan dipungut. Ratusan akun telah memberikan tanda suka (like) pada posting-an yang diunggah beberapa akun tersebut. Oleh karena itu, Rosyid mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menyikapi kabar ini secara tegas agar tidak memakan korban.

“Kami juga tindaklanjuti menyampaikan surat ke seluruh Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk antisipasi karena informasinya sudah banyak memakan korban. Jadi, akun-akun ini menerima pendaftaran yang ujung-ujungnya adalah ada biaya administrasi dan sebagainya,” ucap Rosyid.

Sampai sejauh ini Kemendes PDT belum berencana melakukan rekrutmen PLD. Ke depannya apabila rekrutmen PLD memang akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT.

Baca juga: Mendes evaluasi kinerja pendamping desa
Baca juga: Mendes PDT: Laporkan pungli rekrutmen pendamping desa ke penegak hukum
Baca juga: Kemendes buka lowongan Pendamping Lokal Desa 2024-2025, cek faktanya